Berita Nasional
Mahfud MD Sentil Anggota DPR, saat Rapat Belagak Galak, di Belakang jadi Makelar Kasus
Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat bersama Komisi III DPR hari ini.
Mahfud MD hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud Md.
Rapat hari ini mengagendakan pembicaraan soal dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkap Mahfud.
Mahfud MD hadir dalam rapat ini bersama dengan sekretaris komite yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. Adapun anggota komite, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat hari ini.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.
Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).
Baca juga: Jalani Sidang Perdana, AG Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Eksepsi
Baca juga: Mahfud MD Berang di Komisi III DPR: Jangan Seperti Polisi Periksa Copet, Tiap ke Sini Saya Dikeroyok
Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.
Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.
"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.
Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.
Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).
Advokasi Rakyat untuk Nusantara Yakin MK Tak Bakal Kabulkan Pemilu Proporsional Tertutup |
![]() |
---|
Hari Vape Sedunia, Cek Fakta Soal Resiko Kesehatan hingga Dinilai Mampu Tekan Konsumsi Rokok |
![]() |
---|
Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Kena OTT Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Bikin Bangga, Siswa SMA Kebangsaan Terpilih Jadi Anggota Paskibraka Nasional 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS/Polri/TNI/ Pensiunan, Ini Besarannya dari Golongan I-IV |
![]() |
---|