Berita Nasional

Mahfud MD Sentil Anggota DPR, saat Rapat Belagak Galak, di Belakang jadi Makelar Kasus

Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD saat hadir di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menkopolhukam Mahfud MD menghadiri rapat bersama Komisi III DPR hari ini.

Mahfud MD hadir sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang diketuai Mahfud Md.

Rapat hari ini mengagendakan pembicaraan soal dugaan kasus pencucian uang di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun yang sempat diungkap Mahfud.

Mahfud MD hadir dalam rapat ini bersama dengan sekretaris komite yang juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda. Adapun anggota komite, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani absen dalam rapat hari ini.

Dalam rapat tersebut, Mahfud menyentil anggota DPR yang kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun di belakangnya, para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).

Baca juga: Jalani Sidang Perdana, AG Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Akan Ajukan Eksepsi

Baca juga: Mahfud MD Berang di Komisi III DPR: Jangan Seperti Polisi Periksa Copet, Tiap ke Sini Saya Dikeroyok

Sentilan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.

Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved