Piala Dunia U20 2023

Timnas Israel Bisa Masuk ke Indonesia dan Tampil di PD U-20 2023 Menggunakan Layanan Calling Visa

Timnas Israel mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan dan elemen untuk bermain di PD U-20 2023 yang akan digelar Indonesia.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat menjelaskan cara agar Timnas Israel dapat datang dan tampil di Piala Dunia U-20 2023. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Keikutsertaan Timnas Israel dalam Piala Dunia (PD) U-20 di Indonesia terus menimbulkan polemik di masyarakat.

Timnas Israel mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan dan elemen untuk bermain di Indonesia.

Tidak adanya hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Israel, menjadi salah satu alasan timbulnya pro dan kontra tersebut.

Akibatnya, drawing atau pengundian grup PD U-20 2023 yang rencananya diselenggarakan di Bali pada Jumat (31/3/2023), akhirnya dibatalkan oleh FIFA.

Baca juga: Indonesia Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ganjar Pranowo Dicaci Maki Netizen

Nasib Indonesia untuk tetap dapat menjadi tuan rumah PD U-20 2023 itu pun terancam batal diselenggarakan.

Sebab, muncul isu Peru, Argentina, hingga Qatar, siap untuk menggantikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.

Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Imigrasi buka suara.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, Timnas Israel tetap bisa datang dan masuk ke Indonesia meskipun tanpa visa.

Baca juga: FIFA Disebut Batalkan Gelaran PIALA DUNIA U-20 2023 di Indonesia, Peru Jadi Kandidat Terkuat!

"Banyak yang bertanya apakah visa dapat diberikan kepada negara peserta (Piala Dunia) U-20 yang sedang menjadi perbincangan sekarang ini. Saya sampaikan bahwa secara aturan tentu bisa. Tidak ada larangan," kata Silmy Karim saat diwawancarai Wartakotalive.com, Selasa (28/3/2023).

Silmy menjelaskan, skuad Timnas Israel U-20 dapat datang dan masuk ke Indonesia dengan menggunakan layanan calling visa.

Calling visa adalah layanan visa yang dikhususkan untuk warga dari negara-negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu.

BERITA VIDEO: Piala Dunia U-20 2023 Terancam Dipindah ke Peru

Kondisi tersebut dinilai dari beberapa aspek, yakni aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta keimigrasian.

"Ada aturan yang sudah mengatur daripada warga negara asing manapun yang ingin masuk ke Indonesia, meskipun (negara) itu belum punya hubungan diplomatik (dengan Indonesia)," ujar Silmy Karim.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved