Cuti Bersama

Soal Percepatan Cuti Bersama Idulfitri 2023 Belum Putus, MenPAN RB: Kami Masih akan Rapatkan

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan wacana percepatan cuti bersama Idulfitri 2023 belum putus, karena masih perlu rapat.

Editor: Valentino Verry
menpan.go.id
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan wacana percepatan cuti bersama Idulfitri 2023 belum putus, sehingga perlu dirapatkan lagi, mengingat karyawan swasta dan ASN sudah memiliki jatah cuti dan itu bisa digunakan tanpa perlu harus dimajukan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wacana pecepatan cuti bersama Idulfitri 2023 ternyata belum putus, semua masih akan dirapatkan dahulu.

Demikian dikatakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Annas, Senin (27/3/2023).

"Nanti akan ada tindak lanjut rapat dengan (Menteri Ketanagakerjaan) Bu Ida, dengan Menteri Agama (Yaqut) dan juga Pak Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy), akan kita tindaklanjuti," kata Abdullah Azwar Annas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Menurut Azwar, perubahan tanggal cuti bersama untuk menghindari penumpakan pemudik, sehingga diusulkan agar cuti bersama dimajukan dua hari, menjadi tanggal 19 April 2023.

"Ini kan soal bagaimana supaya tidak terjadi penumpukan di tanggal 21 (April) ya, tetapi kan ASN sendiri punya hak mengurus cuti. Bisa cuti di depan atau cuti di belakang," jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023. Cuti bersama Lebaran akan dimulai pada 19 hingga 25 April 2023.

Baca juga: Klaim Tidak Ada ASN yang Absen Usai Cuti Bersama, BKD DKI Jakarta: Takut TKD Terkena Potongan

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat intern bersama Presiden Jokowi membahas arus mudik Idul Fitri 1444 Hijriah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur. Tapi masuknya 26, jadi tambah satu hari, tapi di depan tambah dua hari," katanya.

Tadinya aturan cuti bersama Lebaran 2023 yakni dari 21 sampai 26 April 2023.

Baca juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Berlaku hingga 26 April 2023

Budi menjelaskan dimajukannya cuti bersama setelah mempertimbangkan arus mudik masyarakat yang diprediksi tinggi saat Lebaran 2023.

Dimajukannya cuti bersama untuk mencegah kemacetan parah atau penumpukan kendaraan.

"Alasannya karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa," katanya.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai (mudik) dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," ucapnya.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama Idulfitri 2023 dimajukan agar menghindari macet.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama Idulfitri 2023 dimajukan agar menghindari macet. (Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ)

Pemerintah juga mengimbau perusahaan-perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para karyawannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved