Haji dan Umrah

Pasutri Pemilik Travel Umrah yang Tipu Ratusan Jemaah Hingga Terlantar di Saudi Dibekuk di Hotel

Polisi meringkus pemilik travel umrah yang menipu sampai menelantarkan ratusan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Pasutri pemilik travel umrah yang tipu ratusan jemaah umrah hingga terlunta-lunta di Arab Saudi dibekuk Polisi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi meringkus pasangan suami istri (pasutri) pemilik travel umrah yang menipu sampai menelantarkan ratusan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Kasus penipuan tersebut membuat ratusan jemaah tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, pemilik travel umrah yang ditangkap itu pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).

Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah.

Adapun nama travel umrah milik pasutri tersebut adalah PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Ratusan Jemaah Terlunta-lunta 9 Hari di Arab Saudi, Polda Metro Bekuk 2 Mafia Umrah

"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," ujar Hengki, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Selain pasutri, ada satu orang lainnya juga berhasil ditangkap, yakni Hermansyah (59).

Ia telah menjadi tersangka dan juga sudah ditahan.

Hengki menuturkan bahwa Hermansyah di travel umrah milik pasutri itu menjabat sebagai Direktur Utama.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Baca juga: Bus Jemaah Umrah Terbakar di Arab Saudi, 20 Orang Tewas KBRI Masih Koordinasi dengan KJRI

Menurut Hengki, salaj satu pelaku diketahui residivis kasus sama pada tahun 2016 lalu.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan berkedok umrah kembali terjadi, yang terbaru korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, kasus itu bermula dari pihaknya melalui Subdirektorat Keamanan Negara menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait adanya jemaah umrah yang tak dapat pulang ke Tanah Air.

"Korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Hengki, dalam keterangannya pada Selasa (28/3/2023).

Penyelidikan, ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu, dilakukan setelah menerima laporan tersebut.

Baca juga: Aurel Hermansyah Tetap Bergaya Selama Jalani Ibadah Umrah, Hanya Pakai Cadar Selama Berada di Mekkah

Dari penyelidikan ini, terungkap korban penipuan umrah mencapai ratusan.

"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," tutur dia.

Kendati demikian, Hengki belum merinci jumlah korban penipuan travel umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini.

Dari dokumen yang didapat, satu di antara korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Mereka kemudian tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00, tapi mereka batal dipulangkan dengan alasan visa bermasalah.

Baca juga: Komedian Adul Sedih hingga Terpukul Saat Ibunya Meninggal Akibat Sakit, Batal Ajak Umrah ke Mekkah

Lalu puluhan jemaah umrah itu dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana.

Setelah itu, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022.

Tak semuanya dapat dipulangkan dari total jemaah yang ada tersebut.

Pasalnya, sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved