Berita Nasional
Mahfud MD Diminta Jokowi Beri Penjelasan ke DPR Soal Kasus Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta Menkopolhukam Mahfud MD beri penjelasan ke DPR soal kasus TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta Menkopolhukam Mahfud MD beri penjelasan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan langsung oleh Mahfud MD seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).
"Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan."
"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD.
Baca juga: MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim, Besok
Baca juga: Disudutkan Soal TPPU Rp 300 T, Mahfud MD Ultimatum Benny K Harman, Arteria Dahlan hingga Arsul Sani
Baca juga: Meski Soeharto Korupsi, Mahfud MD Sebut Era Orde Baru Lebih Baik: Korupsi Lebih Parah Sekarang
Mahfud MD menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.
“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.
Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu" pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk membeberkan transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Namun, jika memang Mahfud MD tidak dapat membeberkan perihal transaksi janggal tersebut, maka Benny menuding kalau Mahfud MD sedang bermain politik dari pernyataannya tersebut.
Sebab, Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.
"Saya sampaikan apabila pak Mahfud tidak mempertanggung jawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Lebih jauh, dalam kapasitasnya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU harusnya bisa menjelaskan dugaannya itu kepada publik.
tindak pidana pencucian uang
Presiden RI Joko Widodo
Kementerian Keuangan
Menkopolhukam Mahfud MD
Presiden Jokowi
Arteria Dahlan
Mahfud MD
kasus TPPU Kemenkeu
Natalius Pigai Klaim Punya Bukti Soal Buzzer Jokowi dan PDIP Gila |
![]() |
---|
Putu Supadma Pastikan KRI Frans Kaisiepo-368 Siap Tempur |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Optimis JEJAKK Kreatif Indonesia 2023 Ciptakan Lapangan Kerja Baru Berkualitas |
![]() |
---|
Miliki Kinerja Anggaran Terbaik Kategori Kementerian, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu |
![]() |
---|
Demi Mengamankan Aset Negara, PT JIEP Pilih Gandeng Kementerian ATR/BPN |
![]() |
---|