Berita Nasional

Mahfud MD Diminta Jokowi Beri Penjelasan ke DPR Soal Kasus Dugaan TPPU di Kementerian Keuangan

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta Menkopolhukam Mahfud MD beri penjelasan ke DPR soal kasus TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta Menkopolhukam Mahfud MD beri penjelasan ke DPR soal kasus TPPU di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) minta Menkopolhukam Mahfud MD beri penjelasan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal itu disampaikan langsung oleh Mahfud MD seusai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).

"Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan."

"Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD.

Baca juga: MAKI Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani dan Kepala PPATK ke Bareskrim, Besok

Baca juga: Disudutkan Soal TPPU Rp 300 T, Mahfud MD Ultimatum Benny K Harman, Arteria Dahlan hingga Arsul Sani

Baca juga: Meski Soeharto Korupsi, Mahfud MD Sebut Era Orde Baru Lebih Baik: Korupsi Lebih Parah Sekarang

Mahfud MD menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu" pungkasnya.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk membeberkan transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Namun, jika memang Mahfud MD tidak dapat membeberkan perihal transaksi janggal tersebut, maka Benny menuding kalau Mahfud MD sedang bermain politik dari pernyataannya tersebut.

 

Sebab, Mahfud MD merupakan orang pertama yang mengungkap adanya transaksi janggal senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

"Saya sampaikan apabila pak Mahfud tidak mempertanggung jawabkan pernyataan yang dia sampaikan kepada publik maka tidak bisa dicegah adanya anggapan ataupun tuduhan publik bahwa pak Mahfud sedang bermain politik," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Lebih jauh, dalam kapasitasnya Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU harusnya bisa menjelaskan dugaannya itu kepada publik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved