Narkoba

Takut Jantung Kambuh, Ayah AKBP Dody Prawiranegara Tidak Hadiri Sidang Tuntutan Putranya

Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman terkonfirmasi tak menghadiri agenda sidang tuntutan putranya yang digelar hari ini.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman terkonfirmasi tak menghadiri agenda sidang tuntutan putranya yang digelar hari ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Ayah AKBP Dody Prawiranegara, Irjen Pol (Purn) Maman Supratman terkonfirmasi tak menghadiri agenda sidang tuntutan putranya yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). 

Padahal biasanya, Maman nampak hadir menyaksikan putranya diadili di muka sidang. Bahkan, ia sempat bersaksi bersama menantunya untuk kasus narkoba yang menjerat Dody.

Ketidakhadiran sang mantan jenderal bintang dua itu rupanya dikarenakan ia memiliki penyakit jantung.

Hal itu disampaikan kuasa hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba sebelum sidang dimulai, di depan PN Jakarta Barat, Senin.

Baca juga: Surat Terbuka Ayah AKBP Dody Prawiranegara untuk Presiden Minta Anaknya Jadi Justice Collaborator

"Hari ini yang hadir di persidangan pembacaan agenda sidang tuntutan, yaitu istri dari Dody, Rakhma, ibunya Dody (Endang Sri Wahyuningsih), begitu juga adiknya Dody," ujar Adriel saat ditemui. 

"Ayah Pak Dody kami konfirmasi pukul 07.00 WIB, agak sedikit terganggu kesehatannya karena memang kami sama-sama tahu, dikatakan di persidangan bahwa beliau ada penyakit jantung," imbuh dia.

Menurut Adriel, Maman disarankan tidak hadir sebab dikhawatirkan penyakitnya akan bertambah parah jika mendengar langsung tuntutan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada putranya.

"Itu yang kami takutkan untuk mendengar sidang tuntutan hari ini, takutnya sakit atau bagaimana. Jadi kami memberikan pertimbangan tadi pagi untuk tidak dihadirkan kerena takutnya syok mendengar tuntutan dan akan berdampak pada gangguan penyakit lain," jelas Adriel.

Baca juga: Suara Teddy Minahasa Meninggi saat Paris Manalu Singgung Pengakuan Linda soal Tidur Bareng di Kapal

Adriel menambahkan, selain keluarga Dody, anak dari terdakwa Linda Pujiastuti juga dikabarkan akan hadir pada sidang tuntutan JPU hari ini. 

"Kemungkinan anaknya bu Linda tadi pagi sudah menghubungi saya akan hadir dalam agenda didang tuntutan ini," tutur Adriel.

Untuk diketahui, selain Dody, terdakwa lain yang masuk dalam pusaran kasus narkoba di bawah kendali Irjen Pol Teddy Minahasa pun menjalani sidang tuntutan hari ini. 

Hal tersebut diketahui dari dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, Senin.

Mereka adalah Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir. 

JPU mengatakan, Dody, Linda, Kasranto, akan disidang di ruang sidang yang sama. Sementara Syamsul Ma'arif akan disidang terpisah di ruang sidang lain. 

Sebagai informasi, dalam kasus peredaran narkoba ini, Dody Prawiranegara didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan yang beratnya lebih dari lima gram.

Selain Dody, terseret dalam kasus tersebut, eks Kapolda Sumatera Barat, Irje Pol Teddy Minahasa, serta kaki tangannya yakni Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, dan Muhamad Nasir. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved