Berita Jakarta

Polisi RW Ungkap Gudang Miras, Kapolsek Kalideres Apresiasi

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Lukman di Kelurahan Semanan,

Istimewa
Gudang miras di Semanan, Kalideres yang digerebek polisi berkat dari kinerja polisi RW yang menerima aduan masyarakat 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan dua anggotanya yang bertugas sebagai polisi RW yakni Ipda Lukman dan Ipda Tri Hari di RW 08 dan RW 03, Kelurahan Semanan, dengan mengungkap adanya gudang penyimpanan miras ilegal di wilayahnya.

Menurut Syafri, dua polisi RW tersebut secara pro aktif menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras.

"Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut," ujar Syafri Wasdar, Minggu (26/3/2023). 

Tanpa berpikir panjang, kata Sayafri, pihaknya mengerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban.

"Atas peran 2 Polisi RW, kami berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Saat penggrebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang. Sebab pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai," kata Syafri.

Petugas katanya membuka paksa gerbang gudang dan menemukan ribuan botol minuman keras dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar 09877
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar

Baca juga: VIDEO Pabrik Ciu Rumahan Digerebek Polsek Pademangan, Edarkan Miras Oplosan

"Semuanya tanpa izin edar," kata dia.

Syafri menjelaskan saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang sempat mengetahuinya sehingga langsung menutup gudangnya. 

"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako. Saat melihat ada petugas Penjaga menutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka," tutur Syafri. 

Baca juga: Jaga Kamtibmas Bulan Ramadan, Polisi Sita 54 Botol Miras Berbagai Merek dari Dua Toko di Bekasi

Ia menjelaskan dalam 2 toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, di sita 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.

Menurutnya penertiban peredaran miras ileal ini dilakukan untuk mentisipasi terjadi aksi tawuran dan menekan kejahatan jalanan.

"Salah satu pemicu kejahatan jalanan dan tawuran, pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (miras)," katanya.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Sita 119 Botol Miras Lewat Patroli Miras dan Kerawanan Malam

Ia memastikan Polsek Kalideres dan polisi RW akan aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari solusinya.

Polisi RW adalah program Kapolri dimana di setiap RW disiapkan seorang polisi untuk membantu Bhabinkamtibmas. 

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga.

Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved