Ramadan

Polres Tangsel Siap Tindak Tegas Premanisme di Bulan Ramadhan, Termasuk Minta Sumbangan

Polres Tangsel memberikan atensi kepada seluruh kapolsek guna memetakan zona-zona rawan gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan.

Antara/Kiki Cahyadi
Ilustrasi - Polsek Tangsel tindak tegas premanisme hingga orang yang suka minta sumbangan dengan paksaan 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Hari Minggu (26/3/2023) Polres Tangsel memberikan atensi kepada seluruh kapolsek guna memetakan zona-zona rawan gangguan kamtibmas di bulan Ramadhan.

Pemetaan termasuk titik rawan tawuran.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Faisal Febrianto kepada awak media.

"Nanti, titik yang rawan tawuran yang menjadi atensi akan dilakukan patroli dan pemantauan. Atau bila perlu akan dibuat strongpoint. Masing-masing polsek akan ada penebalan personil dari polres untuk melakukan pencegahan tawuran," ucapnya.

Guna mengamankan bulan yang suci ini, Polres Tangsel sendiri sudah menjalankan polisi RW.

Baca juga: Berebut Bangunkan Sahur, 2 Kelompok Pemuda Malah Tawuran di Kebayoran Baru

Tugasnya, memberikan himbauan kepada warga, baik tetua RW dan tokoh-tokoh masyarakat agar tidak ada warga atau kelompok yang melakukan sweping mandiri. 

"Biar kami bersama instansi terkait yang akan melakukan tindakan yang sesuai aturan undang-undang melalui tahapan himbauan sampai bila perlu akan dilakukan razia," katanya.

Polres Tangsel juga siap menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat.

Hal ini menghindari adanya kejadian meminta sumbangan secara memaksa.

Meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras. Itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktek premanisme.

Baca juga: Cegah Tawuran Saat Bulan Ramadan, Polsek Setiabudi Beri Edukasi ke Siswa SMAN 79 Jakarta

"Bahwa jelas, sesuai atensi bapak Kapolda Metro Jaya, tidak ada aksi premanisme diwilayah hukum Polda Metro Jaya. Oleh karena itu Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personil jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat," tegasnya.

 "Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silahkan. Jangan ragu untuk melapor ke kami, Polres Tangsel dan polsek jajaran. Nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," sambungnya. (Raf)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved