Berita Jakarta
Buruh dan BEM UI Kompak Tolak UU Cipta Kerja, Presiden Jokowi dan DPR Dianggap Melanggar Konstitusi
Buruh dan BEM UI menolak Perpu Cipta Kerja 2023 disahkan jadi Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Panji Baskhara
WARTAKOTALIVE.COM - Buruh dan Mahasiswa mengadakan konferensi pers meminta pembatalan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Minggu (26/3/2023) siang.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan, pihaknya sudah punya sikap tegas yaitu menolak Perpu Cipta Kerja 2023 disahkan jadi UU.
Melki Sedek Huang menilai, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI melanggar konstitusi karena dengan sengaja mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Kami menolak Cipta Kerja sejak tahun 2020, sejak drafnya sangat tertutup, tidak ada pembahasan yang transparan," tuturnya.
Baca juga: Fakultas Hukum Universitas Esa Unggul Kaji Sisi Perlindungan HAM Pekerja dalam UU Cipta Kerja
Baca juga: Pakar Sebut Jaksa Agung Semestinya Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
Baca juga: Demo Buruh UU Cipta Kerja, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi Tambah Personel Jadi 1.800
Bahkan, anggota DPR RI melakukan pengesahan terhadap Undang-undang Cipta Kerja di malam hari.
Menurutnya, Perpu Cipta Kerja ataupun sejenisnya merupakan persekongkolan elit politik terhadap perusahaan di Indonesia.
"Tidak mungkin Presiden Jokowi bahwa tindakannya melanggar konstitusi, kalau Presiden ingin menerbitkan Perpu, maka harus menuruti Pasal 22 UU 1945 harus memenuhi kegentingan yang memaksa," ucapnya.
Melki menerangkan, jika pengesahan itu karena kegentingan akibat terjadinya resesi maka bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Di mana Sri Mulyani menyatakan kondisi keuangan Indonesia saat ini baik-baik saja.
Kemudian, isu konflik Rusia-Ukraina pun dimasukan agar DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja.
"Padahal sampai hari ini kita tidak mendapat penjelasan secara pasti kenapa konflik Rusia-Ukraina berikan dampak ke Indonesia," tegasnya.
Oleh sebab itu, pria yang mengenakan Almamater kuning itu menilai kegentingan yang terjadi karena dipaksakan.
Melki meminta kepada seluruh Mahasiswa dan elemen buruh untuk melawan dan menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, mereka tidak pantas menyandang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mereka lebih pantas disebut Dewa Penindas, Perampok atau Pengkhianat Rakyat (DPR)," ungkapnya.
Presiden RI Joko Widodo
Perpu Cipta Kerja 2023
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
UU Cipta Kerja
BEM UI
buruh
Presiden Jokowi
DPR RI
Jasad Bayi Laki-Laki yang Ditemukan Membusuk di Kali Sekretaris Sudah Hanyut Empat Hari |
![]() |
---|
Sylviana Murni Ungkap Lebaran Betawi Bentuk Sinergitas Pemprov DKI Jakarta dengan Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut Sampah di Kali Sekretaris, Kondisinya Sudah Membusuk |
![]() |
---|
30 Preman Kepung Rumah Apin di Jatinegara, Suruhan Perusahaan untuk Ambil Alih Tanah |
![]() |
---|
Waspada Buat Pesepeda, Jangan Sampai Kayak Wanita ini Babak Belur Gara-gara Pejambret |
![]() |
---|