Berita Jakarta

24 Botol Miras Dijual Tanpa Izin di Jagakarsa, Penjualnya Masih Berumur 19 Tahun

pemuda berinisial F (19) diamankan Polsek Jagakarsa, setelah kedapatan menjual miras di lingkungan masyarakat tanpa izin.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Seorang pemuda berinisial F (19) diamankan Polsek Jagakarsa, setelah kedapatan menjual miras di lingkungan masyarakat tanpa izin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAGAKARSA- Seorang pemuda berinisial F (19) diamankan Polsek Jagakarsa, setelah kedapatan menjual miras di lingkungan masyarakat tanpa izin.

Dari tangan F, Polsek Jagakarsa berhasil mengamankan dua box, yang di dalamnya berisi sebanyak 24 botol minuman keras.

"Dua box minuman keras, di dalamnya berisi 12 botol bir angker, dan 12 botol intisari, dengan jumlah total 24 botol," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam, berdasarkan keterangannya, Minggu (26/3/2023).

Selain itu, Multazam juga menyampaikan, F berhasil diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat, soal penjualan minuman keras tanpa izin di Jalan Warung Sila, Cipedak, Jagakarsa.

Baca juga: Polresta Bogor Kota Sita 119 Botol Miras Lewat Patroli Miras dan Kerawanan Malam

Kemudian, Unit Opsnal Reskrim Polsek Jagakarsa langsung menyelidiki lokasi tersebut.

Dan berhasil mengamankan 24 botol minuman keras.

Akhirnya, F berserta barang bukti diamankan Polsek Jagakarsa guna penyelidikan lebih lanjut.

"Selanjutnya penjual minuman tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polsek Jagakarsa guna penyelidikan lebih lanjut," kata Multazam. 

Histeris Dagangannya Disita, Pedagang Miras: Kami Cuma Rakyat Kecil, Tutup Pabriknya Kalau Berani!

Rentih (45), pemilik warung kelontong di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, melakukan perlawanan saat razia gabungan menyatroni warungnya.

Petugas mendatangi warung Rentih, karena diketahui menjual berbagai minuman keras (miras) produksi pabrikan resmi.

Dalam video yang diterima Warta Kota, wanita itu tak segan meninggikan suara saat petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Suku Dinas (Sudin) Sosial menyatroni tempat usahanya itu.

Saat digeledah, petugas gabungan menemukan tumpukan kardus berisi minuman keras dari dalam warung Rentih.

Namun saat hendak diangkut petugas, Rentih justru tak terima hingga berteriak keras kepala petugas.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved