Penganiayaan
Senin, Amanda akan Dimintai Klarifikasi Laporan Pencemaran Nama Baik Pada Mario Dandy Cs
Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Amanda pada Senin (27/3/2023) mendatang dengan agenda klarifikasi atas laporannya itu.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Amanda bantah terlibat kasus penganiayaan David
Pihak Anastasia Pretya Amanda atau APA (19), nama yang terseret kasus Mario Dandy Satriyo (20) dkk, mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023).
Amanda ke Polda Metro untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kedatangan Amanda dan tim kuasa hukum untuk menanyakan tindak lanjut kasus pencemaran nama baik dan atau fitnah, yang dilaporkan pihaknya.
Dalam kasus tersebut, kuasa hukum melaporkan Mario Dandy dkk terkait terseretnya nama Amanda.
"Kehadiran kami di sini untuk menindaklanjuti laporan kami di Polda Metro Jaya. Jadi kami habis menanyakan, ternyata laporan kami sudah sampai di Jatanras," ujar Enita, kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Bikin Orang Penasaran, Inilah Sosok APA Alias Amanda yang Disebut sebagai Pembisik Mario Dandy
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membantah kliennya terlibat dalam kasus Mario Dandy.
"Jadi, pernyataan klarifikasi kami adalah dengan tegas, satu bahwa Amanda tidak pernah kenal dengan AG, tidak pernah ada kenal sama sekali," kata dia.
Hubungan Amanda, tutur Enita, dengan Mario Dandy sudah berakhir pada 2022 atau tahun lalu.
"Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing. Namun, di tanggal 30 Januari, itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujarnya.
"Sebenarnya terus terang saja, Amanda keberatan untuk ditemui, karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti-bukti juga kita ada pertemuan di situ. Jadi kemudian masuk kepada pemanggilan Amanda oleh Polres Selatan," sambung dia.
Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan
Saat itu, pemanggilan terhadap Amanda sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan terjadi pada 2 Maret 2023 lalu.
"Sudah memenuhi pemanggilan. Dalam hal itu, Amanda sudah membantah semua tuduhan yang diberikan oleh MDS melalui pengacaranya," ucap Enita.
"Kemudian apabila ada berita simpang siur di luar bahwa Amanda sudah BAP dua kali, tanggal 24 tidak benar sama sekali. Faktanya, 2 Maret baru memberikan keterangan di Polres Selatan," lanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
| Pria di Bekasi Tewas Dibacok dengan Celurit oleh Orang Tak Dikenal, Polisi Masih Buru Pelaku |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun Tewas Usai Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Bojonggede Bogor, Disiksa Selama Tiga Hari |
|
|---|
| Mengerikan, Bocah 6 Tahun Tewas Penuh Luka di Bojonggede Bogor, Diduga Dianiaya Ibu Tiri |
|
|---|
| Sempat Viral, ART Benturkan Kepala 2 Balita di Bojongsari Depok, Orangtua Selesaikan Secara Damai |
|
|---|
| Pomdan Jaya Tetapkan Praka NC Tersangka, Oknum TNI yang Aniaya Karyawan Zaskia Adya Mecca |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.