Ramadan

Pramono Anung Ungkap Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat Negara dan ASN, ini Alasannya

Presiden Jokowi mengeluarkan aturan bagi pejabat negara dan ASN dilarang buka puasa bersama, karena saat ini tengah dapat sorotan.

Editor: Valentino Verry
Dok Seskab
Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menyatakan larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan ASN ada maksudnya, yakni meredam sorotan publik dari gaya hidup hedon yang kini sedang ramai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung coba meluruskan perihal larangan buka puasa bersama yang memicu pro kontra.

Menurut politisi PDIP itu, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan buka bersama pada puasa 1444 hijriah ini, hanya ditujukan bagi para menteri koordinator (Menko), menteri, serta kepala lembaga pemerintahan.

“Yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko , para menteri, kepala lembaga pemerintah,” kata Pramono dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, (23/3/2023).

Menurut Pramono, larangan buka puasa bersama tersebut tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Menurutnya, masyarakat diperbolehkan untuk menggelar buka puasa bersama.

“Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum, sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Pramono.

Politisi PDIP tersebut menjelaskan bahwa Presiden menekankan pola hidup sederhana bagi jajarannya serta para pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Jika Nekat Bakal Mendapat Hukuman

Pasalnya, para ASN sekarang ini sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

“Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat," ujarnya.

"Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Larang Buka Puasa Bersama karena Takut Covid-19, Ketua MUI: Sudah Usang

“Sehingga dengan demikian intinya adalah kesederhanaan yang selalu diberikan oleh contoh Presiden itu merupakan acuan yang utama,” pungkas Pramono.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar tidak ada buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah.

Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan larangan buka puasa bersama bagi ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan larangan buka puasa bersama bagi ASN. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan)

Surat diteken Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023 yang ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved