Bulan Suci Ramadan

Pegawai dan Pejabat Pemerintahan Dilarang Buka Puasa Bersama, Menteri Agama: Itu Arahan Presiden

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebut arahan agar tak ada buka puasa bersama dari Presiden Jokowi, hanya ditujukan kepada pegawai dan pejabat.

Editor: Panji Baskhara
Dok. Kompas.com
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebut arahan agar tak ada buka puasa bersama dari Presiden Jokowi, hanya ditujukan kepada pegawai dan pejabat. Foto: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas 

WARTAKOTALIVE.COM - Larangan buka puasa bersama untuk kalangan pegawai dan pejabat pemerintahan menghebohkan publik.

Diketahui, larangan buka puasa bersama untuk pegawai dan pejebat pemerintahan itu merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ditegaskan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, arahan agar tidak ada buka puasa bersama dari Presiden Jokowi, hanya ditujukan kepada jajarannya bagi pegawai dan pejabat pemerintahan.

Sebagai seorang menteri, Yaqut Cholil Qoumas akan mengukuti arahan Presiden Jokowi tersebut.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 1444 Hijriah di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023

Baca juga: Ingin Tetap Sehat selama Ramadan? Ini Menu Buka Puasa yang Harus Dihindari

Baca juga: Katalog Promo Superindo 24-26 Maret Bahan Persiapan Buka Puasa Diskon hingga 50 Persen

"Itu bukan larangan tetapi arahan dari presiden karena melihat kondisi situasi. lah kita sebagai anak buah ya pasti akan mengiktui dong arahan presiden" kata Yaqut Cholil Qoumas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (24/3/2023).

Yaqut Cholil Qoumas membantah bahwa arahan agar tidak ada buka puasa bersama tersebut akan membuat Jokowi dicap anti-Islam.

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Jokowi merupakan Presiden yang sangat concern terhadap umat Islam

"Enggak kok buka bersama kok enggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," kata Yaqut.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Bulan Bintang dan juga Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Jokowi dicap anti Islam.

Hal itu terkait munculnya larangan kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.

"Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam," kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Yusril, larangan penyelenggaraan buka puasa bersama itu tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

"Akibatnya, surat itu potensial diplesetkan dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat," ujarnya.

Ia menilai surat bersifat rahasia namun bocor ke publik bukan didasarkan kaidah hukum tertentu melainkan sebagai kebijakan belaka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved