Berita Nasional

Lukas Enembe Mogok Minum Obat dari KPK, Sebut Tidak Ada Gunanya, Bersiasat Mau Berobat ke Singapura?

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap tak ada gunanya.

Editor: Panji Baskhara
Tangkapan video youtube kompas.com
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dianggap tak ada gunanya. Foto: Lukas Enembe Gubernur Papua nonaktif 

WARTAKOTALIVE.COM - Dikabarkan Lukas Enembe mogok minum obat.

Diketahui, obat itu pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu tertulis dalam surat Gubernur nonaktif Papua tersebut, Minggu (19/3/2023).

Lukas Enembe mengklaim bahwa meminum obat KPK tiada gunanya.

Baca juga: Adik Lukas Enembe: Bapak Sakit Ginjal Stadium Lima, Jantung, Diabetes, Strok, dan Pakai Popok

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap dan Rekeningnya Dibekukan, Mahfud MD: Papua Sekarang Tenang

Baca juga: VIDEO KPK Curigai Lukas Enembe Kerap Menyuruh Tukang Cukurnya Bolak Balik ke Singapura

"Tidak ada perubahan atas sakit saya sejak saya meminum obat yang disediakan oleh KPK, dan buktinya kedua kaki saya masih bengkak sampai saat ini," tulis Enembe dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Agar penyakitnya bisa sembuh, Lukas Enembe meminta berobat di Rumah sakit Mount Elizabeth Singapura.

Karena, menurut tersangka penerima suap dan gratifikasi itu, hanya dokter di Singapura yang dapat mengerti penyakitnya.

Namun, aksi mogok makan Lukas Enembe ini tidak berlangsung lama.

Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe memakai sarung. Dia hendak diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2023). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

 

Sejak ditulisnya surat pada Minggu, terhitung Enembe cuma mogok minum obat selama dua hari.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Enembe mogok minum obat pada Senin (20/3/2023) dan Selasa (21/3/2023).

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali.

"Selanjutnya pada hari Rabu dan Kamis (22-23/3) siang, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," imbuhnya.

Adapun surat yang ditulis Lukas Enembe salah satunya ditujukan ke para pimpinan KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved