Berita Jakarta
Kapolri Perintahkan Jajaran Korlantas Pedomani SOP dalam Setiap Kegiatan Pengawalan Lalu Lintas
Listyo mengingatkan kepada anggotanya untuk tak mengganggu masyarakat ketika memberikan atau melakukan pengawalan di jalanan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penggunaan sirine dan lampu strobo saat memberikan pengawalan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pasalnya, pengawalan yang dilakukan kerap mendapat protes dan kegiatan lainnya disorot publik.
Oleh sebab itu, Listyo mengingatkan kepada anggotanya untuk tak mengganggu masyarakat ketika memberikan atau melakukan pengawalan di jalanan.
"Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya, suara itu juga menjadi masalah," katanya, dalam unggahan video di Instagram pribadinya @listyosigitprabowo, dikutip Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Anggota Voorijder Iptu Dwi Tewas Terserempet Truk, Polisi Sebut Sopir Tengah Bermain Ponsel
Menurut jenderal bintang empat itu, sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising dapat mengganggu masyarakat.
Untuk itu, Listyo Sigit meminta kepada anggotanya agar menyesuaikan keadaan. Seperti menggunakan lampu dim atau lampu jarak jauh yang tak terlalu mengganggu.
"Jadi mungkin gunakan suaranya yang lebih pas, misalkan dim," tutur dia.
"Di satu sisi, oke ada kegiatan pengawalan, namun di sisi lain juga tidak terlalu mengusik," lanjut Listyo Sigit.
Ia juga memerintahkan jajarannya lebih selektif serta mengikuti aturan terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat.
"Terkait dengan pengawalan saya kira ini sudah diatur dalam Peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan," katanya.
"Namun, di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapatkan protes," sambung dia.
Baca juga: Kapolri Tegur Polisi Lalu Lintas: Jadi Patwal Harus Taat Aturan, Bukan Beri Prioritas Melanggar!
Listyo Sigit turut meminta kepada jajarannya untuk memberikan contoh dalam berlalu lintas sesuai aturan berlaku jika memang tak ada yang mendesak saat memberikan pengawalan, seperti saat lampu merah berhenti dan lampu hijau baru jalan.
Adapun pengawalan yang mesti diprioritaskan antara lain mobil ambulans yang membutuhkan pertolongan atau kendaraan dalam keadaan darurat lainnya.
"Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saat lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan. Jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar," kata Listyo Sigit.
"Kita mulai ajarkan untuk hal-hal yang tertib sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan. Karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu di masyarakat," lanjutnya. (m31)
Monas Week Digelar Gratis, Willy Antusias Ajak Pacar Malam Mingguan Nonton Pentas Seni |
![]() |
---|
Sebanyak 18 Lurah di DKI Jakarta Masuk Nominasi Anugerah Paralegal Justice Award 2023 |
![]() |
---|
Persiapan Sudah Maksimal, Direktur Bisnis PT Jakpro Yakin Formula E Jadi Tontonan Menarik Warga DKI |
![]() |
---|
Halte Slipi Petamburan Direvitalisasi, Penumpang TransJakarta Dialihkan ke Senayan JCC Pakai Bus 8ST |
![]() |
---|
Untung Cuma Rp 5 Miliar, DPRD DKI Minta Jakpro Tak Jual Pencitraan pada Publik soal Formula E |
![]() |
---|