Berita Daerah

Terapi Pengobatan Tradisional Ida Dayak Viral di Medsos, Ratusan Orang Antre Berobat di Polres Bogor

Terapi pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak sedang viral di media sosial, dan membuka praktik di Mako Polres Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Rendy Renuki
Wartakotalive/Hironimus Rama
Ida Dayak melakukan terapi pengobatan di Mako Polres Bogor pada Rabu (22/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Terapi pengobatan tradisional yang dilakukan Ida Dayak sedang viral di media sosial.

Perempuan paruh baya asal Dayak, Paser, Kalimantan Timur itu melakukan pengobatan kepada pasien yang mengalami tulang bengkok, keseleo, salah urat hingga stroke.

Pada Rabu (22/3/2023), Ida Dayak melakukan terapi pengobatan di Mako Polres Bogor. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan orang.

Ida Dayak di kawal dan dijaga ketat oleh Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, KBO Sat Samapta Ipda Eka Duta Baliawan, Kanit Pam Obvit Ipda M.Faizal Fadli dan diikuti oleh seluruh anggota sat Samapta dan anggota provost.

"Kegiatan pengobatan dimulai jam 06.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB," kata Kasat Samapta Polres Bogor Iptu Yogi Nugraha, saat dikonfurmasi, Kamis (23/3/2023).

Dia menjelaskan jumlah peserta yang hadir melebihi 100 orang dan telah diobati oleh ibu Ida Dayak.

"Metode pengobatannya unik karena hanya bermodalkan alat sederhana. Namun ibu Ida Dayak mampu mengobati pasien pasiennya dengan baik," papar Yogi.

Yogi menambahkan kegiatan pengobatan ini berjalan lancar dan kondusif karena tamu didata dan antri dengan tertib.

"Sebelumnya kami mendata tamu menggunakan nomor absen lalu dipanggil menggunakan pengeras suara," ucapnya.

Baca juga: Polres Bogor Larang SOTR selama Bulan Ramadan, Khawatir Hanya Bikin Gaduh dan Memicu Tawuran

Sementara untuk penjagaan, Polres Bogor menaruh beberapa personel untuk melakukan screening dan menerapkan one gate system.

"Kegiatan berlangsung secara tertib aman dan lancar," tandas Iptu Yogi Nugraha.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved