Ganjil Genap

Ganjil Genap Puncak Diperpanjang hingga 26 Maret, Akan Diberlakukan Satu Arah

Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap Puncak hingga Minggu (26/3/2023) malam.

Wartakotalive/Hironimus Rama
Ganjil Genap puncak, Kabupaten Bogor diperpanjang hingga hari Minggu (26/3/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Sat Lantas Polres Bogor memberlakukan sistem ganjil genap Puncak hingga Minggu (26/3/2023) malam.

Hal itu diungkapkan KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Kamis (23/3/2023).

"Betul, ganjil genap diberlakukan sejak Selasa (21/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023) malam," kata Iptu Ardian.

Sistem ganjil genap itu, lanjut dia, diberlakukan terkait hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi pada 22-23 Maret 2023.

"Cuti bersama kali ini kita berlakukan hingga Minggu (26/3/2023)," jelas Iptu Ardian.

Baca juga: Perhatian! Ganjil Genap Jakarta Kamis 23 Maret Diliburkan, Hanya Berlaku di Kawasan Puncak

Selain menerapkan kebijakan ganji genap berdasarkan plat nomor mobil, Polres Bogor juga melakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah.

Sistem satu arah ini diterapkan situasional sesuai dengan kepadatan lalu lintas di lapangan.

"Tadi pagi kita berlakukan sistem satu arah ke arah Puncak dari pukul 09.00-12.00 WIB. Lalu lintas tidak terlalu ramai hari ini," jelasnya.

Sementara pada Rabu (22/3/2023), arus lalu lintas cukup padat sehingga diberlakukan sistem satu arah ke Puncak pada pagi hari dan ke arah Jakarta pada sore hari.

Baca juga: Libur Nyepi dan Sambut Ramadan, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor

“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan. Susana lalin meningkat dibandingkan hari biasa sehingga kita berlakukan buka tutup," tutur Adrian.

Hingga Kamis (23/3/2023) pukul 12.00 WIB, arus lalu lintas di kawasan Puncak siang terpantau ramai lancar.

"Hari ini ramai lalu linta di kawasan Puncak masih ramai lancar," tandas Iptu Ardian.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved