Berita Nasional
Thtifting Dilarang, Pedagang: Barang Lewat Bea Cukai, Kenapa Hanya Kami yang Kena?
Larangan menjual pakaian bekas impor membuat sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat kelimpungan
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, SENEN — Usai pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting, sejumlah pedagang di Pasar Senen kelimpungan memikirkan nasib ke depannya.
Pasalnya, mereka sudah tak memiliki stok barang jualan lagi lantaran gudang-gudang penyimpanan sudah digrebek dan dilakukan penyitaan oleh polisi.
Salah satu pedagang thrifting yang mengeluhkan hal tersebut adalah Rizal (35).
Menurutnya, ia bingung mengapa pemerintah hanya menyoroti pedagang kecil saja, tetapi Bea Cukai yang merupakan gerbang awal barang tersebut masuk tak disenggolnya.
"Kan kalau sudah digrebek itu berarti diputus ya? Seharusnya bukan kami yang dikejar, bukan kami pedagang-pedagang kecil ini yang dikejar," ujar Rizal saat ditemui di kiosnya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: Penggerebekan Polisi tak Berpengaruh, Aktivitas Jual-Beli Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Semarak
"Yang namanya barang masuk ke Indonesia kan melalui Bea Cukai, ada dong sapa yang dilalui dulu, enggak mungkin langsung dong. Orang itu barang itu tiba-tiba barang sampai di sini, kami bisa buka berarti pasti ada oknum dong. Lah kenapa pemerintah cuma lihat kami doang?" imbuh dia.
Menurutnya, tujuan para pedagang thrifting hanyalah untuk menyambung hidup sehari-hari, daripada berbuat kriminal.
Rizal mengatakan, kios yang dipakainya berjualan pun disewanya menggunakan uang, tidak didapatnya secara cuma-cuma.
Sehingga, keluarnya kebijakan pemerintah tersebut dianggap sangat memberatkan untukknya.
"Kami juga rakyat Indonesia loh. Kami juga bayar pajak, di sini kami setiap toko itu ada hak pakai. Kami bayar per-meter, kami ikut pemerintah bayar service cash," ujar Rizal.

"Dari selama ini selama dari Covid kami tidak pernah membebani pemerintah kami tidak pernah berkoar, kami tidak pernah memberatkan pemerintah, tapi seenggaknya pemerintah ngasih juga dong kami waktu gimana caranya atau wadahnya. Gimana ke depannya biar kami juga bisa hidup, kami bukan kriminal yang mau dikejar-kejar seperti ini, yang mau dilarang-larang, kami orang taat aturan," imbuh dia dengan suara menggebu-gebu saat meluapkan opininya.
Baca juga: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat
Rizal mengatakan, hingga kini pihaknya tak pernah disambangi pemerintah untuk sekadar beri sosialisasi atau pemahaman.
Menurutnya, pemerintah cenderung memberi pernyataan saja, tanpa dibubuhi solusi.
"Tolonglah bagi pemerintah, tolong kasih solusi, jangan bisanya bikin statement tapi tidak ada solusi. Kami rakyat Indonesia, bukan kriminal," ucap dia.
PHK Massal Terjadi, Toko Buku Gunung Agung akan Tutup Semua Gerai Tahun Ini, Pengunjung Sedih |
![]() |
---|
BKSAP DPR RI Lakukan Diplomasi di Museum Rudana, Ketua DPR Papua Nugini Akui Kedaulatan NKRI |
![]() |
---|
WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Bogasari Gelar KIAT 2023-Targetkan 1000 UKM di 4 Kota |
![]() |
---|
Menengok Stasiun Purworejo Bareng Menhub RI , Ganjar Pranowo Teringat Masa SMA Saat Jadi Tukang Ojek |
![]() |
---|
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan Hadiri Halal Bihalal Bersama Ribuan Warga LDII |
![]() |
---|