Berita Nasional

Thtifting Dilarang, Pedagang: Barang Lewat Bea Cukai, Kenapa Hanya Kami yang Kena?

Larangan menjual pakaian bekas impor membuat sejumlah pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat kelimpungan

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Suasana toko thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). Pedagang bingung kenapa harus dikejar-kejar 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN — Usai pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang penjualan pakaian bekas impor atau thrifting, sejumlah pedagang di Pasar Senen kelimpungan memikirkan nasib ke depannya. 

Pasalnya, mereka sudah tak memiliki stok barang jualan lagi lantaran gudang-gudang penyimpanan sudah digrebek dan dilakukan penyitaan oleh polisi. 

Salah satu pedagang thrifting yang mengeluhkan hal tersebut adalah Rizal (35).

Menurutnya, ia bingung mengapa pemerintah hanya menyoroti pedagang kecil saja, tetapi Bea Cukai yang merupakan gerbang awal barang tersebut masuk tak disenggolnya. 

"Kan kalau sudah digrebek itu berarti diputus ya? Seharusnya bukan kami yang dikejar, bukan kami pedagang-pedagang kecil ini yang dikejar," ujar Rizal saat ditemui di kiosnya, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Penggerebekan Polisi tak Berpengaruh, Aktivitas Jual-Beli Pakaian Bekas di Pasar Senen Tetap Semarak

"Yang namanya barang masuk ke Indonesia kan melalui Bea Cukai, ada dong sapa yang dilalui dulu, enggak mungkin langsung dong. Orang itu barang itu tiba-tiba barang sampai di sini, kami bisa buka berarti pasti ada oknum dong. Lah kenapa pemerintah cuma lihat kami doang?" imbuh dia.

Menurutnya, tujuan para pedagang thrifting hanyalah untuk menyambung hidup sehari-hari, daripada berbuat kriminal.

Rizal mengatakan, kios yang dipakainya berjualan pun disewanya menggunakan uang, tidak didapatnya secara cuma-cuma.

Sehingga, keluarnya kebijakan pemerintah tersebut dianggap sangat memberatkan untukknya.

"Kami juga rakyat Indonesia loh. Kami juga bayar pajak, di sini kami setiap toko itu ada hak pakai. Kami bayar per-meter, kami ikut pemerintah bayar service cash," ujar Rizal.

Rizal (35) pedagang thrifting di Pasar Senen.
Rizal (35) pedagang thrifting di Pasar Senen. (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

"Dari selama ini selama dari Covid kami tidak pernah membebani pemerintah kami tidak pernah berkoar, kami tidak pernah memberatkan pemerintah, tapi seenggaknya pemerintah ngasih juga dong kami waktu gimana caranya atau wadahnya. Gimana ke depannya biar kami juga bisa hidup, kami bukan kriminal yang mau dikejar-kejar seperti ini, yang mau dilarang-larang, kami orang taat aturan," imbuh dia dengan suara menggebu-gebu saat meluapkan opininya. 

Baca juga: Pakaian Bekas Impor Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat

Rizal mengatakan, hingga kini pihaknya tak pernah disambangi pemerintah untuk sekadar beri sosialisasi atau pemahaman.

Menurutnya, pemerintah cenderung memberi pernyataan saja, tanpa dibubuhi solusi.

"Tolonglah bagi pemerintah, tolong kasih solusi, jangan bisanya bikin statement tapi tidak ada solusi. Kami rakyat Indonesia, bukan kriminal," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved