Ramadan 2023

Pemkot Bekasi Putuskan ASN Pulang Pukul 15.00 WIB Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah

Pemerintah Kota Bekasi memutuskan aparatur sipil negara (ASN) pulang pukul 15.00 WIB selama satu bulan untuk menyesuaikan momen Ramadan 1444 Hijriah.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Pemerintah Kota Bekasi memutuskan aparatur sipil negara (ASN) pulang pukul 15.00 WIB selama satu bulan untuk menyesuaikan momen Ramadan 1444 Hijriah. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI SELATAN - Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran terkait pengaturan ham kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) DAN Tenaga Kerja Kontrak (TKK) selama bulan ramadan 1444 Hijriah.

Dalam surat edaran Nomor 800/1584/BKPSDM.PKA itu, disampaikan adanya penyesuaian jam kerja bagi para ASN dan TKK yang asa di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang berlaku selama bulan ramadan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan dalam aturan perubahan jam kerja selama ramadan, terdapat dua kategori jam kerja bagi perangkat daerah.

Masing-masing yaitu perangkat daerah dengan 5 hari kerja dan yang memberlakukan 6 hari kerja.

"Untuk perangkat daerah dengan 5 hari kerja, setiap hari Senin sampai dengan Kamis masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pada pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB-12.30 WIB," kata Junaedi dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Sambut Ramadan, Umat Islam Diedukasi Khasiat Buah Kurma Kaya Nutrisi Saat Berpuasa

Baca juga: Masjid Agung Al Barkah Bekasi Mulai Lakukan Persiapan Jelang Salat Tarawih di Bulan Ramadan

Kemudian, pada hari Jumat para ASN dan TKK masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Waktu istirahat pada hari Jumat adalah selama satu jam mulai pukul 11.30 WIB-12.30 WIB.

Sementara untuk perangkat daerah yang masuk 6 hari kerja, Senin sampai dengan Jumat serta hari Sabtu masuk pukul 07.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.

Waktu istirahat yang diberikan pada hari tersebut adalah setengah jam mulai pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.

"Kami berharap dengan ditetapkannya perubahan jam kerja selama bulan ramadan 1444 Hijriah bisa dijalankan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. (JOS)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved