Berita Nasional

Pakaian Bekas Dilarang Sampai Polisi Turun Tangan, Hotman Heran-Sindir Istri Pejabat Tukang Pamer

Pakaian Bekas Dilarang Sampai Polisi Turun Tangan, Hotman Paris Heran-Sindir Istri Pejabat Tukang Pamer

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
@hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali mengunggah momen keakraban dengan Habib Rizieq Shihab (HRS) saat bertemu di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banteng. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mempertanyakan kebijakan soal larangan pakaian bekas

Dirinya mengaku heran dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) serta Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 yang melarang impor pakaian bekas

"Larangan pakaian-pakaian bekas, why? (kenapa) Bukankah pakaian-pakaian bekas dari luar negeri itu adalah merk-merk terkenal, jadi yang dirugikan siapa? Pemilik merk-merk terkenal atau UMKM?" tanya Hotman Paris lewat akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (22/3/2023).

Pertanyaan tersebut dilontarkannya lantaran kebijakan yang seharusnya melindungi para pelaku UMKM itu justru merugikan masyarakat.

Suasana toko thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). Pedagang bingung kenapa harus dikejar-kejar
Suasana toko thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023). Pedagang bingung kenapa harus dikejar-kejar (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Sebab, atas adanya larangan impor pakaian bekas, aparat berwajib kemudian melakukan razia besar-besaran di Sentra Pakaian Bekas, seperti Kawasan Senen, Jakarta Pusat. 

Akibatnya, para pedagang pakaian bekas yang senyatanya merupakan UMKM justru kehilangan mata pencaharian. 

Baca juga: Terbaring Sakit, Ustaz Dasad Latif Rupanya Masih Ingat UAS, Bahkan di Hari Pertamanya Dirawat

Baca juga: Akui Tak Bisa Lagi Berdakwah, Ustaz Dasad Latif Didoakan Jemaah Malaysia: Terima Kasih Saudaraku

Mereka pun merugi karena pakaian-pakaian bekas disita tanpa ada ganti rugi.

Belum lagi soal ruko yang sudah disewa dengan skema tahunan itu terbengkalai tak bermanfaat. 

Para pedagang pun kini menganggur karena sudah habis modal.

Oleh karena itu, dirinya menduga ada suatu hal yang memicu larangan pakaian bekas impor tersebut. 

Diduganya berasal dari gaya hidup istri pejabat yang suka pamer barang-barang branded.

Baca juga: Mahfud MD-Sri Mulyani Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 T, Arteria: Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara

Baca juga: Pantasan Laporan Bursok Anthony Soal Kerugian Negara Tak Kunjung Digubris, Diduga Ini Alasannya

"Alasannya kan dilarang impor barang bekas-pakaian bekas karena merugikan pedagang-pedagang kecil-UMKM," ujar Hotman Paris.

"Tapi kalau kita lihat itu pakaian-pakaian bekas kebanyakan adalah merk-merk terkenal dari luar negeri, itu yang membuat banyak istri pejabat banyak yang tersaing," bebernya.

"Kan kalau istri pejabat kan pakaiannya semua kan asli-bermerk, tiba-tiba dengar tetangganya (miliki pakaian) dengan merk yang sama cuma tetangganya (menggunakan) baju bekas, cuma kan gak ada yang tau kalau itu baju bekas," ujar Hotman Paris.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved