Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta

Pandemi Virus Corona Reda, Rumah Dinas Gubernur DKI Direnovasi dengan Anggaran Rp 2,9 Miliar

Tak lama lagi Pemprov DKI akan segera merenovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang tertunda, dengan anggaran Rp 2,9 miliar.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Dalam waktu dekat ini rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, akan direnovasi dengan anggaran sebesar Rp 2,9 miliar, sehingga gubernur baru nanti nyaman saat tinggal. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta secara periodik merawat dan memelihara rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan baik, saat keadaan dihuni maupun tidak.

Rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Biro Umum Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengaku, telah melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019.

Baca juga: Buntut Pilkades, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ditodong Senjata Api oleh Adik: Dia Mungkin Kesal

Berdasarkan pengecekan di lapangan, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun rencana anggaran pada tahun anggaran 2020.

Menurut Sugih, pada 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan.

Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung," katanya, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Pemda Harus Padukan Politik Kebijakan dan Politik Anggaran

"Konsultan perencana telah melakukan review dan dibayar untuk satu termin, namun kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” imbuh Sugih.

Sugih mengungkapkan, penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional, serta Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Saat pandemi mereda dan ekonomi mulai pulih, pada September 2022, Biro Umum Setda DKI Jakarta kembali mengajukan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur tersebut.

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat.
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. (WARTA KOTA/PANJI BASKHARA RAMADHAN)

Kemudian, DCKTRP mengusulkan anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur pada DPA Tahun 2023 untuk konsultan perencana dan konsultan Pengawas serta kegiatan konstruksi rehab.

“Adapun ruang lingkup kegiatan konstruksi rehabilitasi rumah dinas gubernur termasuk pekerjaan persiapan dan pendahuluan untuk pekerjaan arsitektural yang melingkupi pekerjaan dinding, plafon, dan perbaikan atap pada bangunan utama, serta pekerjaan pembangunan pos jaga,” jelasnya.

Diketahui, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memiliki sejarah yang panjang.

Sejak 1916, digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta.

Bangunan cagar budaya ini terletak di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta berencana melakukan pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta dengan alokasi anggaran Rp 2,9 miliar.

Informasi tersebut dimuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam informasi itu, disebutkan bahwa pekerjaan yang dimaksud adalah rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas.

“Pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai, dan lain-lain," demikian tertulis dalam website tersebut dikutip Warta Kota, Jumat (17/3/2023).

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved