Berita Jakarta

Klarifikasi Beragam Tudingan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Datangi KPK, Ini Penjelasannya

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej datangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ingin lakukan klarifikasi beragam tudingan.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej rampung memberikan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (20/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/3/2023).

Kedatangan Eddy Hiariej tersebut memberikan klarifikasi atas tudingan tidak menyenangkan mengenai dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.

Eddy Hiariej sendiri mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekitaran pukul 12.54 WIB.

Eddy Hiariej saat itu datang dengan santai sembari menyapa sejumlah awak media yang hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga: Klarifikasi ke KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Singgung Etika Hukum: Laporan Itu Bersifat Rahasia

Baca juga: Merasa Sebagai Korban Pencemaran Nama Baik, Aspri Wamenkumham Lapor ke Bareskrim Polri

Baca juga: Asisten Pribadi Wamenkumham RI Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri

"Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," kata Eddy.

Eddy Hiariej datang ke KPK bersama asisten pribadinya atau asprinya yakni Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi.

Eddy datang ke KPK menggunakan kemeja putih dan tampak santai.

Eddy sendiri dijadwalkan bertemu dengan Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK yaitu Tomi Murtomo.

Sebelumnya, Pemilik CLM JVD melalui suaminya WJVD mengaku telah melaporkan rekan dari mantan Direktur Utama PT CLM HH ke Bareskrim Polri.

WJVD mengaku pelaporan terhadap rekan Helmut, yakni TA karena diduga memalsukan tanda tangan JVD untuk merebut saham PT APMR.

PT APMR merupakan induk usaha PT CLM.

"Kami telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, JVD ke Bareskrim Polri. Seolah-olah ada transaksi jual beli saham PT APMR. Saat ini sedang berproses" ujar WJVD, Minggu, (19/3/2023).

Mengacu kepada dokumen yang didapatkan, jika pada 2 November 2016, JVD merupakan pemegang saham mayoritas dan menjabat sebagai komisaris PT APMR.

Hal itu berdasarkan Akta No 02 Tanggal 02 November 2016 yang dibuat di hadapan Notaris Rovandy Abdams SH.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved