Formula E

Gunakan Ratusan Miliar Dana APBD DKI Jakarta, Jakpro Kembali Didesak Ungkap Hasil Audit Formula E

Komisi B DPRD DKI Jakarta kembali mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar membuka laporan hasil audit Formula E yang digelar 4 Juni 2022 lalu.

Istimewa
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menegaskan Komisi B DPRD DKI Jakarta kembali mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) supaya membuka laporan hasil audit Formula E yang digelar 4 Juni 2022 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta kembali mendesak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) agar membuka laporan hasil audit Formula E yang digelar 4 Juni 2022 lalu.

Apalagi turnamen berikutnya akan digelar sebentar lagi Jakarta International E-prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang terpakai sedikitnya Rp 560 miliar,

Sementara dalam perhitungan awal yang belum terang benderang, digunakan lebih dari Rp 850 miliar.

Begitu besarnya uang APBD yang terpakai sia-sia oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2022 lalu, seakan menjadi tidak perlu pertanggungjawaban.

Baca juga: Legislator DPRD DKI Minta Panitia Tegas Pada Panitia Rencana Formula E 2024 di Sudirman

“Padahal di sisi lain jutaan masyarakat yang membutuhkan perumahan yang layak di DKI, belum lagi transportasi yang buruk dan udara terpolusi sejagat,” kata Gilbert berdasarkan keterangan kepada Warta Kota pada Senin (20/3/2023).

Gilbert heran, meski audit turnamen 2022 tidak diumumkan kepada publik, namun ada pihak penyelenggara yang tetap terlibat dalam Formula E 2023.

Politisi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini bahkan tidak melihat prestasi yang bersangkutan di dunia otomotif.

Dari data yang dihimpun, pihak yang terlibat dalam Formula E 2022 dan 2023, adalah Ahmad Sahroni.

Baca juga: Cuma Untung Rp 5 miliar, PSI Sindir Formula E Butuh Waktu 100 Tahun untuk Balik Modal

Pada saat turnamen 2022 lalu, Sahroni menjabat sebagai Ketua Panitia Formula E 2022, kini dia menjadi anggota Dewan Pengarah Formula E 2023.

“Semakin miris melihat betapa Pemprov DKI tidak berdaulat pada sekelompok pehobi tanpa prestasi di balapan 2022,” ucapnya.

“Pada saat pengumuman kepanitiaan, terlihat jelas Dirut Jakpro Iwan Takwin terkesan dipinggirkan. Padahal dana untuk hobi balapan untuk sirkuit Formula E 2023 jelas dari APBD dan BUMD DKI dalam hal ini Jakpro,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkap, keuntungan dari turnamen Formula E 2022 lalu mencapai Rp 5,29 miliar.

Pernyataan Jakpro sekaligus mengklarifikasi laba yang sempat diungkap ke publik mencapai Rp 6,41 miliar.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved