Berita Video

VIDEO Kronologi Aksi Pemerasan Polisi Gadungan di Bandara Soetta

Tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menjadi korban pemerasan dari polisi gadungan saat hendak berangkat menuju Filipina.

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Tiga orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal menjadi korban pemerasan dari polisi gadungan saat hendak berangkat menuju Filipina.

Aksi pemerasan tersebut dilakukan di area keberangkatan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat para korban hendak bertolak ke Filipina menggunakan maskapai Cebu Pacific.

Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi mengatakan, polisi gadungan tersebut menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menanyakan kelengkapan dokumen keberangkatan para korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian untuk menanyakan kelengkapan dokumen para korban," ujar Kompol Reza Pahlevi, Sabtu (18/3/2023).

Setelah dicegat, para korban kemudian digiring untuk berjalan menuju area parkir dan diminta untuk masuk ke dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga.

Selanjutnya, aksi pemerasan pun terjadi. Di dalam mobil tersebut, para pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih, apabila tidak diserahkan para korban tidak dapat diberangkatkan.

Baca juga: VIDEO Update Kondisi David Terkini, Sudah Bisa Minum Jus, Pandangan Belum Fokus

Selain itu, pelaku juga sempat memaksa para korban agar menelepon pihak agency yang memberangkatkan mereka sebagai PMI non-prosedural.

"Di area parkir, salah seorang pelaku melakukan komunikasi dengan melalui ponsel milik korban kepada pihak agency yang memberangkatkan korban, tujuannya untuk meminta sejumlah uang," kata dia

Setelah meminta uang tebusan, para pelaku juga turut menggasak harta benda milik para korban yang menimbulkan adanya keributan dan teriakan.

Keteriakan tersebut pun akhirnya memancing kecurigaan salah seorang petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta yang kemudian langsung menghampiri dan melaporkan kejadian ke aparat kepolisian.

Baca juga: VIDEO 39 Wanita Niat Kerja ART di Jakarta, Malah DIjadikan PSK Sejak Tahun 2022

Lebih lanjut Reza menjelaskan, salah seorang pelaku telah menyusup terlebih dahulu dengan berpura-pura turut menjadi korban pemberangkatan PMI ilegal tersebut.

Sehingga, jadwal pemberangkatan PMI ilegal menuju Filipina itu dapat diketahui dan pelaku lainnya dapat bersiaga di posisi masing-masing untuk melancarkan aksi pemerasan tersebut.

Tindak pidana pemerasan dan pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan oleh sindikat pelaku yang terdiri dari tiga orang, yakni FF (21), IK (22) dan GEJ (34).

"Pelaku FF inilah yang berperan sebagai polisi gadungan yang mencegat sekaligus menggiring para korban menuju area parkir, sementara IK perannya sebagai supir untuk membantu FF melancarkan aksinya," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Suara Teddy Minahasa Meninggi saat JPU Singgung soal Linda yang Tidur Bareng di Kapal

"Sedangkan pelaku berinisial GEJ adalah otak atau sutradara yang merencanakan, membagi tugas, mengarahkan dan merekayasa aksi kejahatan ini, dan dialah yang berpura-pura dari awal sebagai salah satu korban calon PMI non-prosedural yang hendak diberangkatkan," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, para korban mengalami kerugian berupa telepon seluler, uang tunai, dokumen pribadi dan keberangkatan yang diambil oleh pelaku, dengan nominal sebesar Rp 8 juta.

"Untuk korban jumlahnya ada tiga orang, mereka adalah AR (26), PB (24) dan R (22) dan mereka mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta," terangnya

Baca juga: Masyarakat Budaya Sunda Jawa Barat Deklarasikan Ganjar Pranowo Sebagai Presiden di Pemilu 2024

Akibat perbuatannya tersebut, ke tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 386 ayat 1 KUHP dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Masing-masing tersangka berhasil ditangkap di kediamannya masing-masing, FF ditangkap di Sukabumi, IK di Garut dan GEJ diringkus di kawasan Sungai Raya, Kalimantan Barat," jelas Kompol Reza Pahlevi. (m28)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved