Kriminalitas
Gombalin Calon Bintara Jadi Polisi, Calo di Polda Jateng Dipecat Kapolri, Kini Jadi Rakyat Biasa
Gombalin Calon Bintara Lolos Jadi Polisi, Calo di Polda Jateng Dipecat Kapolri-Kini Jadi Rakyat Biasa
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak puas dengan hukuman yang dijatuhkan kepada lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Polri di Jawa Tengah (Jateng) periode 2022.
Dirinya pun menginstruksikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi untuk memecat para calo dan mempidana mereka.
Tujuannya tak hanya memberikan efek jera, sanksi tegas tersebut merupakan komitmen perubahan Polri.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana. Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini,” tegas Sigit dalam Penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Jumat (17/3/2023) malam.
Dirinya pun tak ingin akibat ulah para oknum, citra Polri kembali tercoreng.
“Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," sambungnya.
Dikutip dari Kompas.com, Sigit mengaku mendapatkan informasi adanya proses transaksional terkait dengan jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
Setelah mendengar soal itu, Sigit secara tegas langsung mencoret oknum tersebut.
"Terus saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya," ungkap Sigit.
Mantan Kabareskrim itu mengatakan, hal-hal yang dapat melahirkan persepsi negatif harus segera dihentikan.
Ia memerintahkan agar siapapun yang mencoba bermain-main akan hal itu, baik personel Polri maupun pihak luar, maka jangan ragu untuk melakukan tindakan tegas.
"Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," kata Sigit.
Calo Penerimaan Polisi Tak Dipecat, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, lima oknum polisi yang terbukti menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022 di Jateng tidak dipecat.
Viral Kasus KDRT, Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Status Tersangka: KDRT Bukan Victimless Crime |
![]() |
---|
Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut |
![]() |
---|
Ini Sosok Suami Putri Balqis yang Tega Siram Bubuk Cabe dan Hajar Istri Sampai Babak Belur |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Hentikan Sementara Kasus KDRT di Depok: Menyatukan Kembali Keluarga yang Utuh |
![]() |
---|
Bukan karena KDRT-Diremas Anaknya, Ayah Putri Balqis Ungkap Menantunya Punya Penyakit Kelamin Bawaan |
![]() |
---|