Pemprov DKI Jakarta

Belanja Produk Dalam Negeri Rp 20,454 Triliun, Pj Gubernur Heru Budi Terima Penghargaan P3DN

Presiden RI Joko Widodo beri penghargaan P3DN kepada Pemprov DKI Jakarta di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (15/3/2023).

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Dok: PPID DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonomeraih penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi. Penghargaan ini diinisasi Kementerian Perindustrian RI dan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (15/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kategori Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Pemerintah Daerah Provinsi.

Penghargaan itu diinisasi Kementerian Perindustrian RI dan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Istora Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi (15/3/2023).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Usai acara tersebut Heru menyampaikan, komitmen aksi afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) kepada Kemenkomarves pada tahun 2022 sebesar Rp 11,334 triliun. 

Baca juga: Dipimpin Heru Budi Hartono, Pemprov DKI Jakarta Juara Umum Kompetisi Kinerja Kehumasan Nasional

“Berdasarkan Sistem Pengawasan P3DN BPKP, realisasi penggunaan produk dalam negeri di DKI Jakarta pada tahun 2022 adalah Rp 20,454 triliun (180,47 persen dari Komitmen Aksi Afirmasi BBI),” kata Heru dikutip dari PPID DKI Jakarta pada Sabtu (18/3/2023).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah membentuk Tim P3DN sebagai perpanjangan tangan Tim P3DN Nasional sejak 2018, dan diperbarui melalui Kepgub 217 Tahun 2022 tentang Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Beragam upaya telah dilakukan Tim P3DN DKI Jakarta untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. 

Baca juga: Heru Budi Hartono Ungkap Strategi Pengendalian Banjir Jakarta, Terjadi Sejak Zaman Belanda

Ada enam upaya yang dilakukan Tim P3DN, pertama berpartisipasi aktif dalam Business Matching Nasional Tahap I hingga Tahap IV, kedua mendorong OPD membelanjakan produk bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TDKN) melalui e-katalog dan e-order, serta mencantumkan penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Kontrak.

Kemudian ketiga monitoring dan evaluasi pelaksanaan P3DN secara rutin setiap dua minggu sekali, keempat mengadakan kegiatan Business Matching secara internal untuk mempertemukan kebutuhan pengadaan barang pemerintah dengan para produsen produk bersertifikat TKDN.

BERITA VIDEO: Jelang Ramadhan, TPU Karet Bivak Dibanjiri Para Peziarah

Kelima, melakukan asistensi penginputan realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dalam sistem aplikasi pelaporan (Siswas BPKP/Sistem Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, LPSE LKPP/Layanan Pengadaan Secara Elektronik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, SIPD Kemendagri/Sistem Informasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri), dan keenam sosialisasi sertifikasi TKDN dan pendaftaran produk pada e-Katalog LKPP kepada perusahaan industri besar dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Sejalan dengan upaya Pemprov DKI, dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan, pentingnya kebijakan dalam merealisasi pemberdayaan produk dalam negeri.

Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendukung penggunaan produk dalam negeri yang dinilai strategis dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi bangsa.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sekaligus Ketua Harian Tim P3DN Pemprov DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa Provinsi DKI Jakarta Indra Patrianto.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved