Berita Nasional

KPK Ungkap Pentingnya Peningkatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa oleh DPRD dan Masyarakat

Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi ungkap, perlunya peningkatan pengawasan penggunaan dana desa oleh anggota DPRD dan masyarakat.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjadi pemateri di acara Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Partai Bulan Bintang (PBB) di Menara Peninsula Hotel, Jumat (17/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi ungkap, perlunya peningkatan pengawasan pada penggunaan dana desa oleh anggota DPRD dan masyarakat

Sebab, kata Kumbul, besarnya alokasi dana setiap desa membuat anggaran rentan penyelewengan.

Padahal, menurut Kumbul, dana desa itu seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Kehadiran dana lebih dari Rp 1 miliar per desa harus diiringi peningkatan roda ekonomi masyarakat. Program pembangunan perlu berdampak nyata dan dirasakan masyarakat desa" ujar Kumbul saat jadi pemateri di acara Bimtek Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Partai Bulan Bintang di Menara Peninsula Hotel, Jumat (17/3/2023).

Baca juga: VIDEO Tegas! Ganjar Pranowo Akan Sikat Siapapun Bagi yang Korupsi Dana Desa

Baca juga: Ganjar Pranowo Mengaku Akan Sikat Anak Buah yang Korupsi Dana Desa

Baca juga: Burhanuddin dan Firli Dinilai Satu Visi dengan Presiden karena Serius Kawal Dana Desa

Kumbul akui, pentingnya mengoptimalkan peran masyarakat, anggota dewan dalam menjalankan pengawasan alokasi dana desa.

Ini karena dana desa diberikan untuk mempercepat pembangunan desa, bukan dimanfaatkan segelintir pihak.

Menurutnya, bangak masyarakat yang kecewa karena alokasi anggaran desa tidak sesuai peruntukannya.

Sehinga tidak sedikit kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat kasus korupsi karena menyalahgunakan anggaran desa.

"Dari data kami ada 1.500an kepala desa dan perangkat desa terjerat kasus korupsi karena menyelewengkan anggaran."

"Maka dari sini peran anggota DPRD, khsusunya dari PBB dalam mengawasi anggaran serta penyalurannya,” jelasnya.

"Dewan harus memahami sumber dari mana saja anggaran desa, dana desa, alokasi dana desa, tujuan dana desa, bentuknya berupa apa."

"Sebelum mengetuk anggaran, dewan juga harus mengontrol angaran-angaran yang diajukan,” tambahnya.

Kumbul juga berterima kasih kepada PBB yang telah menggelar acara Bimtek dengan mengambil tema 'Peran Penting DPRD Dalam Pembangunan Desa Mensukseskan Pembangunan Nasional'.

Sebab, lanjutannya, hal itu sejalan dengan program KPK yang sudah dibentuk yaitu Desa Antikorupsi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved