Narkoba
Cara Teddy Minahasa Berkelit Tak Kendalikan Jual Sabu, Klaim Sebagai Pribadi Suka Bercanda
Terdakwa kasus narkoba eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim bahwa dirinya merupakan pribadi yang suka bercanda.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus narkoba eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa mengklaim bahwa dirinya merupakan pribadi yang suka bercanda.
Sehingga menurut Teddy Minahasa, tak ada perintah yang tegas termasuk arahan menyisihkan barang bukti sabu untuk dikuasai dalam chat WhatsApp kepada anak buahnya AKBP Dody Prawiranegara yang berbunyi 'mainkan, minimal seperempatnya'.
Hal itu dikatakan Teddy Minahasa saat memberi keterangan sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasusnya di PN Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Tidak ada perintah yang tegas Yang Mulia. Karena personal saya dikenal sering bercanda. Saya tidak pernah marahi anak buah. Tidak seperti yang diklaim oleh Dody bahwa saya menakutkan seperti itu," ujar Teddy kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Pernyataan itu keluar dari mulut Teddy setelah sebelumnya Hakim Jon mengulik soal pertemuannya bersama Dody di Hotel Santika.
"Ada tanggal 20 Mei ketika sebelum press release bertemu Dody di Hotel Santika, apa betul ada menyatakan kepada Dody di lantai 8, 'Jangan lupa Singgalang 1', apakah bentuk saudara yang sebut itu?" tanya Hakim Jon kepada Teddy.
Baca juga: Hakim Jon Saragih Cecar Teddy Karena Sebut Chat Mainkan Ya Mas, Minimal Seperempatnya Tak Serius
Teddy pun langsung membantah hal tersebut. Ia menyangkal pernah menyebut kode Singgalang 1 kepada anak buahnya itu.
"Saya tidak pernah menyebut Singgalang 1, itu Singgalang 1 adalah call sign panggilan saya sebagai Kapolda kalau berbicara di HT," jawab Teddy.
"Jadi interpretasi dari kalimat itu bingung, kalau testimoni Dody gimana, 'Jangan lupa Singgalang 1' itu (maksudnya) 'Jangan lupa saya'," lanjutnya dengan nada keheranan.
Baca juga: Hakim Jon Saragih Kembali Tegur Hotman Paris di Sidang Narkoba Teddy Minahasa: Jangan Gaduh!
Hakim Jon lantas menanyakan pemahaman Teddy terkait makna Singgalang 1.
Teddy kemudian menjawab jika itu merupakan kode dirinya selaku Kapolda.
Mengerti maksud Teddy, Hakim Jon lantas menanyainya pertanyaan lain terkait perintah penukaran barang bukti tawas dengan 10 ribu gram sabu.
Baca juga: Teddy Minahasa Beri Nama ‘Anita Cepu’ di Ponsel Untuk Nama ‘Istri Sirinya’
"Terdakwa ada dalam WhatsApp kepada Dody 'Tukar barang buktinya dengan tawas 10 ribu gram, itu gimana?'," tanya Hakim Jon.
Namun, Teddy kembali menyangkal hal tersebut.
Teddy Minahasa
Irjen Pol Teddy Minahasa
Dody Prawiranegara
narkoba
sabu
sidang narkoba Teddy Minahasa
sidang Teddy Minahasa
PN Jakarta Barat
Kecewa Dijebak Anaknya-Pesan Ganja dari Lapas Semarang, Tangis Asfiyatun Pecah: Santoso Memang Tega |
![]() |
---|
Tak Kunjung Dipecat Meski Divonis Penjara Seumur Hidup, Kompolnas Desak Polri PTDH Teddy Minahasa |
![]() |
---|
Polri Terkesan Lindungi Teddy Minahasa, Masih Menyandang Pangkat Irjen meski Sudah Vonis PN Jakbar |
![]() |
---|
Meski Divonis Penjara Seumur Hidup, Irjen Teddy Minahasa Masih Terima Gaji dan Tunjangan dari Polri |
![]() |
---|
Forum Pemuda Betawi Soroti 1,2 juta Pengguna Narkoba di Jakarta |
![]() |
---|