Narkoba
Ada Bukti Rekaman Suara Teddy Minahasa Intervensi Ayah dan Istri Dody, Hotman Paris: Saya Tertawa
Hotman Paris Hutapea tertawa menyaksikan pemutaran rekaman suara kliennya Irjen Pol Teddy Minahasa intervensi ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kuasa Hukum Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengaku tertawa saat menyaksikan pemutaran rekaman suara Teddy kala mengintervensi ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara.
Hal itu disampaikan Hotman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
"Saya sudah dengar itu video saya malah ketawa, video itu kan logis dengan 28 September Teddy Minahasa sudah minta musnahkan. Kok Oktober masih ada gitukan," ujar Hotman.
Sehingga, Hotman menyimpulkan bahwa Arif merupakan pelaku di balik adanya surat tersebut.
Baca juga: Sedang Sakit Jantung, Ayah Dody Prawiranegra Dapat Intervensi Teddy Minahasa, Begini Percakapannya
"Itukan video yang sudah tertangkap, tertangkapnya itu 12 Oktober padahal tanggal 28 September Teddy Minahasa sudah memerintahkan untuk dimusnahkan tapi kok masih ada barang. Itulah kalau sepotong-sepotong," jelas Hotman.
Menurutnya, di beberapa sidang keterangan ahli, diketahui jika Teddy sudah meminta Dody agar sabu tersebut dimusnahkan.
Namun, hal tersebut tidak dilakukan eks Kapolres Bukittinggi itu sehingga ada sabu di rumah Dody dan Linda.
"Berarti si Arif pelakunya, karena memang di BAP Arif dan Dody mengenai penyerahan 3 Oktober itu saling menyalahkan Dody, mengatakan itu inisiatif Arif, Arif mengatakan itu inisiatif Dody. Itu sudah ada di berita acara semua," jelas Hotman.
Baca juga: Istri AKBP Dody Prawiranegara Ungkap Teddy Minahasa Kesal Namanya Disebut dalam Kasus Narkoba
Maka menurut Hotman, maksud 'lempar badan' yang disebutkan Teddy kepada istri Dody adalah Arif merupakan pelaku dalam kasus peredaran sabu tersebut.
"Memang si Arif pelakunya, karena di BAP Dody sudah menyatakan itu penyerahan 3 Oktober inisiatif Arif, tapi Arif mengatakan di BAP-nya itu inisiatif Dody. Makanya enggak bisa sepotong-sepotong sekali lagi. Jadi dalam WhatsApp itu ya dilimpahkan ke dia," kata Hotman.
Di akhir, Hotman kembali menegaskan bahwa rekaman maupun surat yang diputar di muka sidang kemarin sangatlah logis serta sesuai dengan WhatsApp 28 September saat Teddy menyampaikan perintah 'musnahkan' kepada Dody. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Tak Mau ada ASN Kabupaten Bogor yang Gunakan Narkoba, Rudy Susmanto: Jangan Takut, Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkoba Agustus -Oktober, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|
| Kronologi Polres Metro Jaktim Tangkap Kaki Tangan Bandar Ganja Kelas Kakap dari Medan Sumut |
|
|---|
| Polres Metro Jakbar Tangkap Mafia Narkoba Lintas Provinsi, BB3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi |
|
|---|
| Ammar Zoni Syok Dijerat Pasal Berlapis Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Hukuman Bakal Berat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.