Breaking News:

Berita Video

VIDEO Dua Host Cantik Buat Konten Porno di Aplikasi Live Streaming Diringkus Polisi

Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) yang sengaja melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live diringkus polisi.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK — Dua perempuan berinisial LS (21) dan PP (19) yang sengaja melakukan aksi pornografi melalui aplikasi live streaming Dream Live diringkus polisi.

Keduanya berperan sebagai host di bawah agensi bernama INFINITY 4EVER yang dikepalai oleh DSP (33).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula saat Unit Krimsus Subnit Cyber Crime Polres Metro Jakarta Barat melalkukan patroli cyber dan mendapati dua akun @upil dan @yayang tengah melakukan aksi telanjang di depan publik melalui aplikasi live streaming, Rabu (8/3/2023) lalu.

Dalam aksinya itu, dua host berperawakan cantik nampak meliuk-liuk sembari memainkan payudara dan alat intimnya.

"Dari hasil penyidikan, akhirnya kami menemukan adanya konten yang berbau pornografi yang dilakukan melalui kegiatan live streaming," ujar Andri dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Kemudian, lanjut Andri, pihaknya lantas melakukan pengembagan dan berhasil meringkus dua host tersebut di tempat berbeda.

Baca juga: VIDEO Fiersa Besari Cerita Momen Yang Paling Dinantikan di Bulan Ramadhan

Diketahui, pemilik akun @upil adalah PP. Ia ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan.

Sementara pemilik @yayang adalah LS. Ia ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Adapun pemilik agensi berinisial DSP, ditangkap di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Dari aplikasi tersebut, personil saya perhatiannya melakukan pengungkapan dan akhirnya diamankan tiga orang pelaku. Tiga pelaku itu kami amankan di beberapa tempat berbeda," kata Andri.

Baca juga: VIDEO Kawal Kasus Begal Kader, Pengurus PSI Datangi Polres Bogor

"Ada 14 barang bukti, mulai dari pakaian yang digunakan pada saat live, kemudian handphone, buku, serta hasil screenshot pornografi," imbuh dia.

Andri berujar, aksi ketiganya itu sudah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.

Dari hasil live tersebut, kata Andri, ketiganya mendapat keuntungan sebesar Rp 6 juta sampai Rp 15 juta.

"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp 6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.

Baca juga: VIDEO Terekam CCTV Dua Perampok Gasak Uang Belasan Juta dan Peralatan Elektronik

Lebih lanjut, Andri mengatakan, selain tiga pelaku tersebut, pihaknya telah menemukan delapan orang lainnya yang juga berperan sebagai host.

"Di sini itu terdapat delapan host yang masih didalami perannya masing-masing," jelasnya.

Terhadap keduanya, polisi kemudian menjeratnya dengan Pasal 34 Jo pasal 8 dan/atau pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan/atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Acaman pidananya di atas 5 tahun," tandasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved