Bisnis

SIG Catatkan Kinerja Positif Di 2022 Saat Pasar Alami Kontraksi Dan Peningkatan Biaya Energi

SIG terapkan prinsip kehatian-hatian dalam menjalankan bisnis untuk dapat terus mempertahankan kinerja positif di tengah kondisi pasar yang menantang

Editor: Alex Suban
HO
Pemanfaatan solar panel untuk operasional di Pabrik Rembang, Jawa Tengah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - SIG mencatatkan kinerja positif pada 2022 di tengah kondisi pasar yang mengalami kontraksi dan peningkatan biaya energi.

Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com disebutkan Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menjelaskan hal tersebut terlihat dari peningkatan laba bersih, yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, sebesar 15,5 persen menjadi Rp2,365 triliun, dibandingkan periode yang sama pada 2021 sebesar Rp2,047 triliun.

Simak Video Indahnya Lahan Bekas Tambang PT Semen Padang :

SIG mengumumkan kinerja keuangan konsolidasian tahun 2022 (FY 2022) dengan ringkasan sebagai berikut:

• Pendapatan tercatat sebesar Rp36,379 triliun,

• Beban pokok pendapatan tercatat sebesar Rp25,701 triliun,

• EBITDA tercatat sebesar Rp7,959 triliun,

• Laba tahun berjalan senilai Rp2,499 triliun,

• Laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk sebesar Rp2,365 triliun.

Vita Mahreyni menjelaskan “SIG menerapkan prinsip kehatian-hatian dalam menjalankan bisnis untuk dapat terus mempertahankan kinerja positif di tengah kondisi pasar yang semakin menantang dan peningkatan biaya energi. Sejumlah inisiatif strategis diterapkan untuk mengamankan sektor penjualan dan pendapatan, mendorong efisiensi melalui operational excellence, melakukan optimalisasi struktur investasi pada anak perusahaan, hingga pengelolaan utang yang baik”, kata Vita Mahreyni.

Lebih lanjut Direktur Keuangan & Manajemen Resiko SIG, Andriano Hosny Panangian mengatakan, capaian operational excellence pada lini produksi tercapai melalui pemenuhan sumber energi dari batu bara dengan harga domestic market obligation (DMO), serta optimalisasi pengelolaan biaya operasional pada beban umum dan pemasaran, sehingga beban pokok terkendali di level 2,9

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved