Penipuan

Selebgram Ajudan Pribadi Menyesal dan Minta Maaf Telah Tipu Temannya Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi (27) mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya berinisial AL

Kompas.com/ Baharudin Al Farisi
Selebgram Ajudan Pribadi saat dihadirkan dalam konpers Polres Jakarta Barat sebagai tersangka kasus penipuan Rp 1,3 Miliar. Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah menipu temannya sendiri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Ajudan Pribadi (27) mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap temannya berinisial AL.

Penyesalan dan permintaan maaf tersebut disampaikan Ajudan Pribadi saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya sangat menyesalkan perbuatan kami dan Insya Allah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi, Rabu.

Ajudan Pribadi yang berbicara dengan terbata-bata itu membantah bahwa uang hasil penipuannya ini digunakan untuk foya-foya.

"Buat kebutuhan… Kebutuhan hidup dan pribadi," ungkap pria yang bernama asli Akbar Pera Baharudin itu.

Saat ditanya apakah memang dari awal berniat untuk menipu, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya ini.

Baca juga: Ajudan Pribadi Tipu Teman Sendiri Rp 1,3 miliar, Caranya Jual Murah Mobil Land Cruiser dan Mercy

"Ya saya mohon maaf dan salah… selesai secara cepat. Ya saya mohon maaf," ucap Ajudan Pribadi yang kembali bicara dengan terbata-bata.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Ajudan Pribadi terlihat mengenakan kaus tahanan rutan berwarna oranye dengan celana pendek hijau dan sandal hitam.

Ajudan Pribadi yang tangannya diikat menggunakan tali segel putih itu terlihat lebih sering menundukkan kepala saat dihadirkan ke depan awak media.

Baca juga: Terlibat Penipuan Rp 1,3 Milliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polres Jakbar di Makassar

Sesekali, pandangan selebgram yang kerap berswafoto bersama anggota kepolisian itu tampak kabur dan tak terarah.

Ajudan pribadi menipu temannya AL dengan menawarkan mobil yang tak pernah ada.  Dua mobil yang ditawarkan itu Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Korban berinisial AL pun tertarik dengan tawaran Ajudan Pribadi. Dia kemudian membayarkan setoran untuk pembelian dua mobil tersebut pada November 2021.

Baca juga: VIDEO Permintaan Maaf Erick, Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil Selebgram

Namun, mobil yang dijanjikan tak pernah datang. Uang AL yang sudah dibayarkan Rp 1,3 miliar juga tak kembali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penangkapan bermula karena adanya laporan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved