Kabar Artis

Ancaman Pembunuhan Personel Grup Band Radja di Malaysia, LPSK Koordinasi dengan Kemenlu

LPSK segera berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk monitor kasus ancaman pembunuhan terhadap seluruh personel grup band Radja.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Rendy Rutama
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel grup band Radja. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memonitor kasus ancaman pembunuhan ke seluruh personel grup band tanah air Radja.

Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi menjelaskan, upaya tersebut dilakukan guna memastikan tindakan hukum terhadap kasus tersebut harus tetap berjalan.

"Upaya itu untuk memastikan bahwa apa yang dialami Radja di Johor itu ada tindakan hukum, dan diberikan kepada para pelaku, berharap Kemenlu dan kedutaan yang ada di Malaysia dan konsultan jenderal kita di Johor bisa memonitor kasus hukum tersebut," kata Edwin, di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3/2023).

Meningat peristiwa tidak mengenakan tersebut telah membuat seluruh personel Radja menjadi traumatik, Edwin menegaskan dengan jaminan penegakan hukum ke pelaku dapat memulihkan kondisi keseluruhan personel.

Baca juga: Personel Band Radja Masih Trauma Terima Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Ian Kasela: Sangat Biadab!

Dalam mencapai harapan itu, LPSK segera juga mendorong berupa upaya komunikasi untuk menegakkan hukuman, dan pelaku wajib ditindak.

Sehingga dapat memberikan efek jera, dan peristiwa serupa tidak terulang.

Ditambah, beberapa hari ke depan pun Radja juga akan kembali ke Malaysia untuk tampil, dan diharap oleh Edwin, pihak negara tersebut wajib menyiapkan situasi keamanan dengan tepat.

"Kita juga berharap kepolisian Malaysia di sana bisa memastikan bahwa para pelaku ditindak sebagaimana hukuman di sana," tuturnya.

Sebelumnya, Radja mendatangi kantor LPSK, Selasa (14/3) siang hari untuk mengajukan permohonan perlindungan.

Baca juga: Dapat Ancaman Pembunuhan di Malaysia, Grup Band Radja Datang ke LPSK Minta Perlindungan

Mengingat, tepat pada Sabtu (11/3), seluruh personel Radja mengungkapkan mendapatkan ancaman pembunuhan usai tampil di Johar, Malaysia.

Personel yang beranggotakan Ian, Moldy, dan Seno tersebut berharap dapat menerima perlindungan dari LPSK, sebab mereka khawatir pelaku dapat berbuat jauh lebih buruk.

"Kita sengaja datang ke sini karena ini memang tempat kita untuk berlindung. Memberikan informasi karena kita merasa kurang aman," kata Ian di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (14/3).

Khawatir mereka bertambah, sebab menurut informasi yang didapat pihaknya, pelaku sudah dibebaskan instansi Kepolisian setempat di Malaysia tersebut, usai membayar uang jaminan.

Ditegaskan mereka, pelaku memungkinkan memiliki kemampuan finansial, juga referensi akses pendukung, sehingga dapat dengan mudah apabila ingin bertindak serupa kembali 

"Karena undang-undang, hukum yang berlaku di sana jika mampu bayar dia boleh. Cuman saya belum dapat informasi yang menjamin dia siapa," imbuh Ian.

Pengajuan permohonan tersebut diharapkan mereka dapat menemui titik terang, sebab Ian pribadi merasa dirinya sangat trauma akan kejadian tersebut.

"Nanti ya saya kasih tau hasilnya, ini mau mengajukan dulu, saya trauma banget ini, temen yang lain juga," pungkasnya. m37

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved