Kabar Artis

Besuk Ammar Zoni di Kantor Polisi Usai Tersandung Kasus Narkoba, Irish Bella: Saya Mohon Doanya

Irish Bella meminta dukungan doa dan kekuatan usai membesuk sang suami, Ammar Zoni yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Irish Bella meminta dukungan doa dan kekuatan usai membesuk sang suami, Ammar Zoni yang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Irish Bella sangat berlapang dada, usai mengetahui sang suami, Ammar Zoni ditangkap lagi oleh polisi terkait kasus narkotika.

Irish Bella pun terlihat tegar ketika membesuk sang suami, Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Usai membesuk, Irish Bella meminta doa agar ia mampu melewati musibah berat dalam hidupnya, yang harus menerima sang suami mendekam di penjara atas kasus narkotika.

"Saya mohon doanya aja, semoga diberikan kekuatan, diberikan kesehatan agar bisa melewati ujian ini," kata Irish Bella.

Baca juga: Berharap Permintaan Rehabilitasi Disetujui, Ammar Zoni Ingin Olahraga untuk Hilangkan Stres

Irish menambahkan, ia berusaha tetap fokus menjalani kehidupannya menjadi seorang ibu dan istri dalam keluarga, meski langkah kakinya berat menjalani semuanya tanpa sosok Ammar yang di penjara.

"Saat ini juga saya akan memperbaiki tanggungjawab saya kepada pihak-pihak, yang terkena dampak dari situasi ini," ungkapnya.

Irish Bella meminta maaf kepada awak media karena tidak bisa bicara banyak, terkait kasus Ammar Zoni, suaminya yang dua kali tersandung kasus narkiva.

"Saat ini saya belum bisa ngomong banyak ya, terima kasih," ujar Irish Bella.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017. 

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba, Zikri Daulay: Semua Artis Punya Dosa Meski Berprestasi

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 39,1 gram, dan satu bungkus kertas putih berisi daun ganja kering.

Ammar Zoni pun divonis rehabilitasi selama setahun oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam persidangan pada 23 November 2017.

Enam tahun kemudian, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Kali ini, barang bukti yang disita adalah satu gram narkotika jenis sabu, saat ditangkap di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu (8/3/2023).

Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Ammar Zoni, bersama dua temannya menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika. (ARI)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved