Berita Nasional

Sri Mulyani Sedang Lacak Para Koruptor dan Penghianat di Tubuh Kemenkeu

Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 68 pegawainya yang memiliki harta tak wajar.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/YULIANTO
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kanan) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait dugaan transaksi gelap karyawan Kemenkeu di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023). Menkeu Sri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan secara detail perhitungan transaksi gelap pegawai Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut dan siapa saja yang terlibat untuk bisa menjadi bukti hukum. Warta Kota/YULIANTO 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geram terkait isu pegawainya yang memiliki harta kekayaan tidak wajar.

Isu tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap Kementerian Keuangan.

Merespon isu itu, Sri Mulyani meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah melakukan investigasi terhadap 68 pegawainya yang memiliki harta tak wajar.

"Kemenkeu saat ini sedang menginvestigasi 69 pegawai yang beresiko tinggi untuk dilakukan tindakan disiplin sesuai pelanggaran mereka," kata Ani dalam akun Instagramnya, Minggu (12/3/2022).

Bahkan, Ani meminta jajarannya untuk membuka perkembangan hasil investigasi dari 69 pegawai tersebut. Dia menegaskan, Kemenkeu tak segan membersihkan pegawai yang korup dan berkhianat.

"Kami akan terus membersihkan Kemenkeu dari pegawai yang korupsi dan berkhianat. Kami bekerjasama dengan semua pihak. Terimakasih atas dukungannya," ungkap dia.

Baca juga: Gaya Istri PNS BPN Jakarta Timur Vidya Piscarista Capai Rp1 Miliar

"Terus bersihkan dari yang kotor dan korup. Hargai dan dukung yang bekerja jujur, bersih, dan kompeten," sambungnya.

Terakhir, Ani turut merincikan beragam pengaduan yang diterima Itjen Kemenkeu melalui Whistleblowing System sbb.

- Tahun 2017: 510 Pengaduan -66 pegawai terkena hukuman disiplin menyangkut fraud.

Baca juga: Anggota Banser Afif Fuad Viral, Tak Terima Ustaz Khalid Basalamah Ceramah di Masjid Raya Al Jabar

- Tahun 2018: 482 Pengaduan 118 hukdis fraud. 
- Tahun 2019: 445 Pengaduan 83 hukdis fraud.

- Tahun 2020: 446 Pengaduan 71 hukdis fraud.

- Tahun 2021: 599 Pengaduan 114 hukdis fraud.

- Tahun 2022: 805 Pengaduan 98 hukdis fraud.

Jawab Isu Transaksi Rp 300 triliun

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved