Berita Nasional

Babak Baru Laporan Hasnaeni Wanita Emas soal Pelecehan Seksual, Besok Ketua KPU Jalani Persidangan

Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
photocollage kompas.com dan kompastv
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP oleh Mischa Hasnaeni Moein alias Wanita Emas atas tuduhan pelecehan seksual. Hasyim Asy'ari membantah tuduhan tersebut. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) secara tertutup. 

Adapun untuk perkara nomor sidang tersebut yaitu 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023, serta sidang dilakukan di kantor DKPP Jakarta Pusat, pada Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB. 

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni

Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Hasyim Asy’ari. 

Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu tersebut. 

Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan

Sedangkan pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan dugaan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu. 

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin oleh Ketua dan Anggota DKPP. 

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

 “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar Yudia. 

Ia menambahkan, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila. 

Baca juga: Sedang Hamil 6 Bulan, Ini Alasan Jihan Ajak 5 Teman Prianya Hajar Heri Sihombing hingga Tewas

Pengakuan wanita emas

Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein alias Wanita Emas kembali mengungkit dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

Padahal, beberapa waktu lalu Wanita Emas sempat meminta maaf dan menyebut pengakuan sebelumnya tidak benar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved