Penganiayaan
Saat Satpam Komplek Melintas, Mario Dandy Minta David Berdiri dari Posisi Push Up
Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas serta AG, yang mana saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA- Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di TKP kejadian, Komplek Green Permata, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka pun terungkap.
Di salah satu adegan, terungkap bahwa Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas serta AG, yang mana saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, bahwa satpam tersebut sempat menanyakan hal apa yang tengah dilakukan Mario Dandy Cs.
Melihat ada satpam yang menghampiri mereka, Mario Dandy Satriyo pun meminta David Ozora untuk berdiri.
Baca juga: Terungkap Perkataan Mario Dandy kepada Shane Lukas: Gua Mau Mukulin Orang Nih, Lo Videoin Ya!
"Saat melakukan push up kembali, datang saksi security dan shane yang melihat ada satpam yang ingin melintas akhirnya menyuruh D untuk berdiri. Satpam menanyakan ‘mau pada kemana de?’, Mario menjawab ‘saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," kata penyidik sambil menirukan suara Mario Dandy.
Seusai satpam berlalu meninggalkan mereka, Mario Dandy pun langsung meminta David Ozora untuk push up kembali.
"Usai satpam pergi, Mario Dandy Satriyo kembali meminta David untuk sikap push up," ujar penyidik.
Rekonstruksi tiga tahap
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).
Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.
"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Diguyur Hujan, Rubicon Mario Dandy Dibalut Garis Polisi
Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama akan kami peragakan adalah adegan mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," katanya.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," ujarnya.
Kemudian, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya, AG, yang menemui tersangka Shane Lukas.
Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
Baca juga: Terganjal Sistem Peradilan Anak, AG Pacar Mario Dandy Tidak Hadiri Proses Rekonstruksi
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Terakhir, ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.
"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," ungkapnya
Diketahui sebelumnya, rombongan Polda Metro Jaya tampak tiba sekira pukul 13.20 WIB.
Dalam persiapan rekonstruksi tersebut, tampak mobil Jeep Rubicon yang sempat dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy turut dipamerkan di lokasi.
BERITA VIDEO: Rekonstruksi di TKP Penganiayaan David Ozora, Mobil Rubicon Dibalut Garis Polisi Dipamerkan
Mobil Rubicon tersebut tampak dipasangi garis polisi. Beberapa orang polisi terlihat berjaga di sekitar mobil tersebut.
Awak media yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mendekat sekitar 100 meter dari titik rekonstruksi.
Aparat kepolisian mencegah agar para wartawan tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kompleks Green Permata terpantau ramai-ramai ikut menonton rekonstruksi di lokasi.
Hingga kini, belum tampak Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas di lokasi rekonstruksi.
Hujan deras tampak mengguyur kawasan Green Permata.
Meski demikian, rekonstruksi kasus penganiayaan David tetap dilanjutkan.
Tampak pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi beserta rombongan hadir di lokasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.