Penganiayaan
Saat Satpam Komplek Melintas, Mario Dandy Minta David Berdiri dari Posisi Push Up
Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas serta AG, yang mana saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN LAMA- Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di TKP kejadian, Komplek Green Permata, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut, beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka pun terungkap.
Di salah satu adegan, terungkap bahwa Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas serta AG, yang mana saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Salah satu penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap, bahwa satpam tersebut sempat menanyakan hal apa yang tengah dilakukan Mario Dandy Cs.
Melihat ada satpam yang menghampiri mereka, Mario Dandy Satriyo pun meminta David Ozora untuk berdiri.
Baca juga: Terungkap Perkataan Mario Dandy kepada Shane Lukas: Gua Mau Mukulin Orang Nih, Lo Videoin Ya!
"Saat melakukan push up kembali, datang saksi security dan shane yang melihat ada satpam yang ingin melintas akhirnya menyuruh D untuk berdiri. Satpam menanyakan ‘mau pada kemana de?’, Mario menjawab ‘saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," kata penyidik sambil menirukan suara Mario Dandy.
Seusai satpam berlalu meninggalkan mereka, Mario Dandy pun langsung meminta David Ozora untuk push up kembali.
"Usai satpam pergi, Mario Dandy Satriyo kembali meminta David untuk sikap push up," ujar penyidik.
Rekonstruksi tiga tahap
Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).
Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.
"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Rekonstruksi Penganiayaan David Ozora Diguyur Hujan, Rubicon Mario Dandy Dibalut Garis Polisi
Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.