Pemilu 2024
Pemilu 2024 Didominasi Anak Muda, Media Sosial Diharapkan Jadi Panggung Kampanye Berkualitas
Pemilu 2024 diprediksi didominasi kalangan anak muda, dan membuat media sosial akan memiliki peran besar dalam proses kampanye.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Rendy Renuki
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Sebanyak 60 persen pemilih dalam Pemilu 2024 diprediksi didominasi kalangan anak muda.
Hal itu membuat media sosial (medsos) akan memiliki peran besar dalam proses kampanye Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal itu, Pemerhati Pemilu Siti Khofifah menuturkan kampanye akan diperbolehkan di medsos yang sudah didaftarkan oleh Komisi Pemihan Umum (KPU) RI.
"Di medsos diperbolehkan tetapi hanya boleh di medsos yang didaftarkan di KPU. Kalau ada yang melakukan kampanye di medsos yang didaftarkan KPU ya dia tidak melanggar selama itu memang lagi proses tahapan kampanye. Jangan sampai dilakukannnya di luar tahapan dia sudah kampanye," ucap Siti, Jumat (10/3/2023).
"Kalau kampanye itu kan ada banyak macam, ada banyak bentuk ada jenis medianya apa saja termasuk elektronik dan juga medsos itu semua sudah diatur ada Peraturan KPU (PKPU)," imbuhnya.
Jika ditarik ke belakang, pada kampanye kemarin, banyak ditemukan kampanye dengan medsos anonim (tanpa identitas).
Dengan begitu, ia berharap medsos menjadi panggung kampanye yang berkualitas.
"Tapi kalau di tahun 2017-2019 itu ditemukan mereka lebih banyak kampanye di medsos yang anonim, tidak terdaftarkan terus tidak bisa dilacak (buzzer) itu tantangannya gitu. Tetapi sekarang masyarakat lebih literasi medianya lebih aware, tidak terlalu mudah terprovokasi kalau lihat trennya ya," jelas dia.
Baca juga: Pemilu 2024 Sangat Kompleks, Pemerhati: Penyelenggara Harus Mampu Jaga Integritas
Kala ditanya soal Anies Baswedan yang berkeliling ke daerah-daerah usai diusung menjadi capres, ia menyebut saat ini Eks Gubernur DKI Jakarta itu sedang melakukan sosialisasi.
"Kan belum ada capres-cawapres, istilahnya sosialisasi. Selagi dia belum mendaftar diri sebagai capres belum ada aturan ya. Jadi intinya regulasi kepemiluan itu hanya mengenai segala sesuatu orang ataupun perbuatan yang terkait dengan kepemiluan kalau dia belum jadi peserta pemilu ya tidak bisa diapa-apain, itu bukan kampanye ya itu sosialisasi," jelas dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News