Anak Pejabat Pajak
Mario Dandy Sempat Minta David Ozora Berdiri dari Posisi Push Up Saat Ada Satpam Komplek Melintas
Salah seorang anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebut satpam sempat bertanya perihal hal yang dilakukan Mario Dandy cs di TKP.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora, Jumat (10/3/2023).
Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian perkara, yaitu di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka.
Di salah satu adegan, terungkap bahwa Satpam Kompleks sempat menghampiri Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG yang saat itu David Ozora tengah dalam posisisi push up.
Salah seorang anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa satpam tersebut sempat menanyakan hal yang sedang dilakukan Mario Dandy cs.
Melihat ada satpam yang menghampiri, Mario Dandy Satriyo pun meminta David Ozora untuk berdiri.
Baca juga: Tatapan Sombong Mario Dandy Pada Awak Media Saat Keluar Rutan Polda Metro Jaya
"Saat melakukan push up kembali, datang saksi security. Shane yang melihat ada satpam yang akan melintas menyuruh D untuk berdiri," kata penyidik sambil menirukan suara Mario Dandy.
"Satpam menanyakan ‘mau pada kemana de?’, Mario menjawab ‘saya lagi bertamu ke rumah teman saya pak yang mobil berwarna merah," ujar penyidik.
Setelah satpam pergi meninggalkan mereka, Mario Dandy pun langsung meminta David Ozora untuk push up kembali.
"Usai satpam pergi, Mario Dandy Satriyo kembali meminta David untuk sikap push up," terang penyidik.
Baca juga: Terungkap Perkataan Mario Dandy kepada Shane Lukas: Gua Mau Mukulin Orang Nih, Lo Videoin Ya!
Tiga Babak
Rekonstruksi itu dibagi menjadi tiga babak (klaster).
Tiga babak rekonstruksi akan dilakukan mulai dari Mario Dandy menjemput AG di sekolahnya, hingga proses evakuasi David Ozora usai mendapatkan tindak penganiayaan.
"Rekonstruksi dilakukan dalam tiga klaster," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di TKP penganiayaan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Di sisi lain, salah seorang penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa klaster pertama bakal memperagakan awal perencanaan penganiayaan.
"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama akan kami peragakan adalah adegan mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG," katanya.
"Sesuai dari hasil BAP itu dijemput di sekolah," ujarnya.
BERITA VIDEO: Terungkap Perkataan Mario Dandy kepada Shane Lukas
Kemudian, rekonstruksi bakal menampilkan adegan Mario dan kekasihnya, AG, yang menemui tersangka Shane Lukas.
Ketiganya akan memperagakan perjalanan menuju lokasi David.
"Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut," jelasnya.
Terakhir, ditutup dengan adegan David telah tergeletak usai dianiaya Mario. Kemudian, para saksi memberikan pertolongan ke David.
"Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju rumah sakit," ungkapnya
Diketahui sebelumnya, rombongan Polda Metro Jaya tampak tiba sekira pukul 13.20 WIB.
Dalam persiapan rekonstruksi tersebut, tampak mobil Jeep Rubicon yang sempat dikemudikan oleh tersangka Mario Dandy turut dipamerkan di lokasi.
Mobil Rubicon tersebut tampak dipasangi garis polisi. Beberapa orang polisi terlihat berjaga di sekitar mobil tersebut.
Awak media yang meliput di lokasi hanya diperkenankan mendekat sekitar 100 meter dari titik rekonstruksi.
Aparat kepolisian mencegah agar para wartawan tidak mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP).
Warga kompleks Green Permata terpantau ramai-ramai ikut menonton rekonstruksi di lokasi.
Hingga kini, belum tampak Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas di lokasi rekonstruksi.
Hujan deras tampak mengguyur kawasan Green Permata.
Meski demikian, rekonstruksi kasus penganiayaan David tetap dilanjutkan.
Tampak pula Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi beserta rombongan hadir di lokasi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Polisi-lakukan-rekonstruksi-penganiayaan-yang-dilakukan-Mario-Dandy-terhadap-David-Ozora.jpg)