Pemilu 2024
Jelang Pemilu 2024, Media Sosial Harus Dijadikan Panggung Kampanye yang Berkualitas
Media sosial (medsos) diyakini akan memiliki peran besar dalam proses kampanye menjelang Pemilu 2024 karena 60 persen pemilih adalah generasi muda.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 60 persen pemilih dalam Pemilu 2024 diprediksi adalah generasi muda. Hal itu membuat media sosial (medsos) akan memiliki peran besar dalam proses kampanye menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Menanggapi hal itu, Pemerhati Pemilu Siti Khofifah menuturkan kampanye akan diperbolehkan di medsos yang sudah didaftarkan oleh Komisi Pemihan Umum (KPU) RI.
"Di medsos diperbolehkan tetapi hanya boleh di medsos yang didaftarkan di KPU. Kalau ada yang melakukan kampanye di medsos yang didaftarkan KPU ya dia tidak melanggar selama itu memang lagi proses tahapan kampanye. Jangan sampai dilakukannya di luar tahapan dia sudah kampanye," ucap Siti, Jumat (10/3/2023).
"Kalau kampanye itu kan ada banyak macam, ada banyak bentuk ada jenis medianya apa saja termasuk elektronik dan juga medsos itu semua sudah diatur ada Peraturan KPU (PKPU)," imbuhnya.
Baca juga: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Penundaan Pemilu 2024, Surya Paloh: Kewarasan Itu Masih Ada
Baca juga: Begini Respon Surya Paloh Soal Wacana Sistem Proporsional Tertutup Hingga Penundaan Pemilu 2024
Jika ditarik ke belakang, pada kampanye kemarin, banyak ditemukan kampanye dengan medsos anonim (tanpa identitas).
Dengan begitu, ia berharap medsos menjadi panggung kampanye yang berkualitas.
"Tapi kalau di tahun 2017-2019 itu ditemukan mereka lebih banyak kampanye di medsos yang anonim, tidak terdaftarkan terus tidak bisa dilacak (buzzer) itu tantangannya gitu. Tetapi sekarang masyarakat lebih literasi medianya lebih aware, tidak terlalu mudah terprovokasi kalau lihat trennya ya," jelas dia.
Kala ditanya soal Anies Baswedan yang berkeliling ke daerah-daerah usai diusung menjadi capres, ia menyebut saat ini Eks Gubernur DKI Jakarta itu sedang melakukan sosialisasi.
"Kan belum ada capres-cawapres, istilahnya sosialisasi. Selagi dia belum mendaftar diri sebagai capres belum ada aturan ya. Jadi intinya regulasi kepemiluan itu hanya mengenai segala sesuatu orang ataupun perbuatan yang terkait dengan kepemiluan kalau dia belum jadi peserta pemilu ya tidak bisa diapa-apain, itu bukan kampanye ya itu sosialisasi," jelas dia. (m27)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ditanya Soal Gabung PKS dan PPP, Ini Jawaban Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Sosialisasi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, PPK Rengasdengklok Roadshow ke Sekolah |
![]() |
---|
Perludem:Â Sangat Berbahaya Jika Sistem Pemilu Diputuskan oleh MK |
![]() |
---|
Jokowi Bilang "Ndak Tahu Apa-apa" saat Ditanya AHY soal Manuver Moeldoko Ingin Rebut Demokrat |
![]() |
---|
Bangun Soliditas dan Disiplin, 7 Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Ikuti Orientasi Tugas |
![]() |
---|