Polisi Tembak Polisi

H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK

Ronny mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, satu hari sebelum wawancara tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Akun YouTube Kompas TV
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di acara Rosi di Kompas TV, Kamis (9/3/2023) malam. Bharada E yang akrab disapa Icad mengaku kaget dan sangat tak menyangka banyak masyarakat yang mendukungnya bicara jujur di sidang kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua Hutabarat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengacara Ronny Talapessy membantah tidak ada izin yang dilakukan pihak Kompas TV kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait wawancara eksklusif dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Ronny mengatakan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, satu hari sebelum wawancara tersebut.

Hal tersebut dikatakannya saat konferensi pers di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) sore.

"Karena sebelum diadakan wawancara, H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan," kata Ronny.

Ia menyesalkan dan menyayangkan keputusan LPSK yang menghentikan perlindungan terhadap Eliezer.

Baca juga: LPSK Cabut Hak Perlindungan terhadap Bharada E, Bagaimana Statusnya sebagai Justice Collaborator?

"Menurut saya, keputusan ini tidak cukup bijaksana dan merugikan terpenuhinya hak hukum Eliezer," ucapnya.

Menurut Ronny, tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian sebagai justice collabroator.

"Poin itu yakni 'tidak berhubungan dan memberikan komentar apapun secara langsung dan terbuka pada pihak manapun tanpa sepengetahuan dan persetujuan LPSK'," kata dia.

"Semua prosedur sudah dijalankan oleh pihak media yang mewawancarai. Saya mendengar langsung saat menelpon dan LPSK sendiri bilang 'silakan, asalkan Eliezer setuju'. Kalau ada teknis koordinasi soal ini di intenal LPSK, saya kira ini tidak perlu sampai harus merugikan Eliezer," sambungnya.

Pasalnya, ujar Ronny, Eliezer dan pihak keluarga juga tidak keberatan karena tema dalam wawancara itu tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan atau pertobatan.

Ia menilai, ada ego sektoral atas keputusan LPSK mencabut hak perlindungan Eliezer.

"Saya berpandangan ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," kata dia.

"Sebagai penasihat hukum, saya meminta agar LPSK tetap menjamin hak-hak Eliezer sesuai amanat UU terhadap seorang yang terlindungi," lanjut Ronny. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved