Berita Jakarta

Pengemudi Pajero yang Masturbasi di Bawah JPO Setiabudi, Istrinya Sedang Hamil Tua

Istri pengemudi mobil Pajero yang melakukan onani atau masturbasi di bawah JPO Setiabudi diketahui tengah hamil tua

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Nurmahadi
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan pengemudi Pajero yang masturbasi atau onani di bawah JPO Kuningan Madya di Setiabudi sudah diamankan dan diketahui istrinya sedang hamil tua 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aksi pengemudi mobil Pajero yang melakukan onani atau masturbasi di bawah JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023) terekam video.

Video pengemudi Pajero yang diduga sengaja melakukan tindak pelecehan seksual di muka umum itu viral di media sosial. Video direkam oleh pejalan kaki.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pengemudi Pajero tersebut adalah seorang sopir pribadi.

Pelaku yakni AN langsung diserahkan ke Polsek Setiabudi oleh sang majikan berinsial E, setelah videonya viral.

"Jadi untuk Itu dari pekerjaan adalah driver, kemudian dari majikannya sudah menyerahkan, setelah viral, majikan mengetahui kemudian menyerahkan drivernya ke Polsek Setiabudi," kata Nurma di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2023).

Pelaku tindakan tidak senonoh tersebut AN, kata Nurma sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: VIRAL Sopir Pajero Masturbasi Sambil Lihatin Karyawati Cantik Melintas di JPO Halte Kuningan Madya

"Jadi kasus yang viral mengenai ada di dalam mobil seseorang yang melakukan hal yang tidak senonoh atau tidak baik, semalam sudah kita amankan dan sudah kita mintai keterangan," ujar Nurma.

Sementara itu, Nurma menyampaikan, untuk motif AN melakukan masturbasi karena ingin memuaskan hasrat pribadinya.

Kendati demikian, hingga kini Nurma mengaku masih mendalami soal alasan AN membuka sunroofnya mobilnya saat melalukan tindakan tidak senonoh tersebut.

Baca juga: Jumlah Korban Seorang Pelaku Eksibisionis di Bekasi Diduga Ada Lebih dari Empat Orang

"Motifnya setelah kita melakukan pendalaman, kemudian kita memintai keterangan bahwa dia memang memuaskan diri hal tersebut yang dilakukan namun demikian memang sudah viral," ungkapnya.

Nurma menyampaikan bahwa diketahui saat ini istri AN tengah hamil tua.

"Istrinya lagi hamil, sementara itu dia bilangnya begitu jadi dia sudah berkeluarga kemudian istrinya itu lagi hamil. (Hamilnya) 9 bulan," tambah Nurma.

Menurut Nurma, AN belum ditetapkan sebagai tersangka meski terancam pasal berlapis.

"Pasal yang disangkakan yaitu UU ITE jelas ya kemudian 27 ayat 1 melakukan hal-hal tidak baik di depan umum ancaman 6 tahun, ditambah 36 Jo 10 uu RI nomor 44 tahun 2008 ancaman hukuman 10 tahun, kemudian pasal 281 mempertontonkan diri sendiri di muka umum kejaharan terhadap kesopanan ancaman 20 tahun," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved