Berita DPRD Kota Bogor

Komisi II DPRD Kota Bogor Sebut Peran Pemkot Perlu Ditingkatkan untuk Kemajuan Usaha dan Bisnis

Peran Pemkot perlu ditingkatkan untuk kemajuan usaha dan bisnis. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Humas DPRD Kota Bogor
Komisi II DPRD Kota Bogor Sebut Peran Pemkot Perlu Ditingkatkan untuk Kemajuan Usaha dan Bisnis 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Komisi II DPRD Kota Bogor sebut Peran Pemkot perlu ditingkatkan untuk kemajuan usaha dan bisnis.

Ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor menjadi sorotan pasca mencuatnya wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan.

Untuk itu, peran serta pemerintah dalam memajukan ekosistem bisnis dan usaha di Kota Bogor perlu ditingkatkan kembali.

Baca juga: DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Bogor Terus Kembangkan Kampung Keluarga Berkualitas

Dalam acara dialog interaktif di rapat pimpinan kota (Rapimkot) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Rabu (8/3/2023).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan dengan tegas menyatakan pihak legislatif akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder di Kota Bogor, guna memajukan ekosistem bisnis dan usaha.

Sebagai salah satu langkah untuk memastikan perekonomian di Kota Bogor bisa berjalan secara mandiri, Anita menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021 tentang pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi dan usaha mikro.

Perda tersebut dibuat untuk memastikan adanya landasan hukum yang kuat bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro di Kota Bogor.

Selain itu, Perda ini juga menegaskan perlindungan bagi pengusaha koperasi dan usaha mikro dari tindakan yang merugikan.

“Karena kita tahu sektor usaha mikro saat ini sedang bertumbuh agar bisa menjadi jantung perekonomian di Kota Bogor. Maka kami di DPRD Kota Bogor ingin memberikan landasan hukum agar mereka bisa berkembang dan mendapatkan perhatian dari Pemkot Bogor,” ujar Anita.

Tak hanya sampai disitu, Ketua DPD Partai Demokrat Kota Bogor ini juga membocorkan rencana adanya peraturan daerah (Perda) terbaru yang bisa menopang keberadaan ekonomi kreatif (Ekraf) dan sektor UMKM di Kota Bogor.

Sebab, dengan semakin berkembangnya perekonomian global, maka target pasar yang bisa dijangkau oleh para pelaku ekraf dan UMKM juga semakin luas.

Baca juga: Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, DPRD Kota Bogor Minta Perusahaan Lokal Terlibat Proyek Infrastruktur

Sehingga perlu adanya payung hukum yang bisa memastikan pengembangan ekonomi di Kota Bogor.

“Kami ingin terus menguatkan sektor perekonomian di Kota Bogor semaksimal mungkin, maka dari itu kami berencana akan membuat perda baru untuk memayungi para pelaku UMKM,” tutup Anita.

Dilokasi yang sama, Ketua Kadin Kota Bogor, Almer Faiq Rusydi mengatakan, Rapimkota menghasilkan banyak program kerja yang akan diimplementasikan Kadin Kota Bogor selama tahun 2023, terutama memfokuskan bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved