Berita Video

VIDEO Mario Cs Asyik Main Gitar Tampak Tak Menyesal Usai Ditangkap

Mario Dandy Satriyo (20) dan pacarnya berinisial AG (15) serta Shane Lukas (19) disebut sempat bermain gitar setelah ditangkap Polsek Pesanggrahan

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Mario Dandy Satriyo (20) dan pacarnya berinisial AG (15) serta Shane Lukas (19) disebut sempat bermain gitar setelah ditangkap Polsek Pesanggrahan terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).

Dilansir dari Tribunnews.com, hal itu disaksikan langsung oleh saksi berinisial N, wanita yang berteriak untuk menghentikan penganiayaan terhadap David.

"Terbukti setelah para pelaku dibawa ke Polsek (Pesanggrahan), menurut saksi kita, mereka kedapatan bermain gitar," kata pengacara N, Muannas Alaidid, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).

Berdasarkan pengakuan N, lanjut Muannas, Mario Dandy Cs tidak menunjukkan penyesalan setelah menganiaya David secara brutal.

"Betul, tidak ada upaya menolong mereka. Ini pengakuan saksi kunci N kepada kami," ujar dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sebagai tersangka.

Baca juga: VIDEO Menhan Prabowo Menerima Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1

Sedangkan pacar Mario berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku karena berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Baca juga: VIDEO Putri Pejabat Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Pamer Harta, Ikuti Jejak Mario Dandy

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Langkah yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait penerapan Pasal 355 tersebut sudah tepat," kata pengacara David dari LBH Ansor, Syahwan Arey.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved