Pembunuhan

Mengejutkan, Ternyata Motif Pembunuhan 2 Wanita Tewas Dicor di Bekasi Gara-gara Investasi Bisnis

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap motif pembunuhan dua wanita yang mayatnya dicor semen di sebuah kontrakan  di Bekasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Budi Sam Law Malau
Tangkapan layar rekaman CCTV warga
Dua wanita korban pembunuhan yang mayatnya dicor di rumah kontrakan di Bekasi, terekam kamera CCTV, saat-saat Yusi dan Heni masuk dan datang ke rumah itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap motif pembunuhan dua wanita yang mayatnya dicor semen di sebuah kontrakan  di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu.

Korban adalah Heni Purwaningsih (48) dan Yusi Purawati (47). Keduanya dibunuh Permana (50), teman sekolah mereka. 

Setelah menghabisi Heni dan Yusi, Permana diketahui melakukan bunuh diri dengan menyayat urat nadi tangannya. Ia tewas dalam perjalana ke rumah sakit.

Meski pelaku tewas, polisi berhasil membongkar motif pembunuhan terhadap Heni dan Yusi.

Berdasarjan penyelidikan diketahui pelaku menjanjikan keuntungan yang besar kepada kedua korban dengan berinvestasi di bisnis besi.

"Motifnya utang. Dijanjiin keuntungan, investasi bisnis besi, jadi kaya kirim besi gitu," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Erna Ruswing, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Satu dari 2 Wanita Tewas Dicor di Bekasi Tidak Berbusana

Menurut Erna, motif utang dengan janji investasi bisnis ini diperkuat atas keterangan suami dari korban Yusi.

Dimana saat itu suami korban juga menyimpan sejumlah uang atas permintaan Yusi kepada Permana terkait investasi.

Dalam perjalanan investasi itu, Yusi sempat mendapatkan keuntungan sekitar Rp 20 juta.

Baca juga: Jenazah Yusi, Wanita Dicor Semen Sudah Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Ayahnya

Keuntungan itu dibagi ke beberapa rekan korban yang juga ikut dalam investasi tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, Permana tidak lagi bisa memenuhi janji keuntungan invesrasi.

Permana kerap berbelit-belit ketika ditanya soal investasi tersebut.

Baca juga: Terduga Pembunuh 2 Wanita Tewas Dicor di Bekasi Meninggal, Bagaimana Penanganan Kasus Oleh Polisi?

Karena merasa ditipu oleh Permana, Heni dan Yusi mendatangi kediaman pelaku pada Minggu (26/2/2023).

Sejak saat itu, korban tidak dapat dihubungi oleh suaminya, sampai akhirnya ditemukan tewas dicor semen di bawah tangga rumah.

"Jadi gini suami Y itu pernah menyimpan duit juga atas permintaan Y. Jadi inilah kenapa suami Y itu curiganya sama P. Y itu pernah minta duit ke suaminya untuk menyimpan dana di P, makanya suaminya mencoba ke rumah pelaku," katanya.

Sebelum mendatangi rumah terduga pelaku, Yusi sempat mengirim pesan kepada suaminya bahwa ia mendatangi rumah terduga pelaku.

Pada Senin (7/2/2023) suami korban mencoba mendatangi kediaman Permana di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca juga: Terekam CCTV, Saat Yusi dan Heni Datang ke Kontrakan di Bekasi Sebelum Tewas Dicor, Pelaku Menunggu

Saat itu kendaraan korban terlihat terparkir di halaman rumah pelaku.

Pada pukul 20.00 WIB, rumah terduga pelaku pun akhirnya di dobrak oleh suami korban bersama beberapa warga sekitar.

Disana ditemukan P dalam kondisi sudah bersimbah darah karena menyayat urat nadinya.

Selain itu tampak gundukan semen yang masih basah di bawah tangga di dalam rumah kontrakan itu.

Di bawah gundukan semen itulah mayat kedua korban dicor semen dan kerikil. 

Baca juga: Terduga Pembunuh 2 Wanita Tewas Dicor di Bekasi Meninggal, Bagaimana Penanganan Kasus Oleh Polisi?

"Itukan kelihatan ada baju biru, jadi saat polisi datang ke TKP itu ada coran. Itu kondisinya membal, coran itu tidak pecah cuman membal. Selain itu ada warna biru muncul (baju H)," katanya.

Polisi menjelaskan kedua korban dicor semen dalam kondisi tertumpuk.

Sementara terduga pelaku yang ditemukan dengan luka di bagian tangan, akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Statusnya masih diduga pelaku, kalau toh pun nanti tersangka kan dia sudah meninggal dunia. Dalam KUHAP itu dengan meninggalnya tersangka, pasti kasus dihentikan atau di-SP3," ucapnya. (jos)
  
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved