Berita Nasional

Dugaan Bursok Anthony Bahwa Sri Mulyani Bekingi PT Bodong Tak Bayar Pajak Menguat, Ini Alasannya

Bursok Anthony Marlon mengatakan dugaan Sri Mulyani bekingi PT Bodong Pengemplak Pajak menguat karena ada kebohongan soal aduannya

|
Istimewa
Kolase: Bursok Anthony Marlon dan Sri Mulyani. Bursok mengatakan dugaan bahwa Sri Mulyani membekingi PT Bodong tak bayar pajak menguat karena ada pelanggaran kode etik dan nilai-nilai Kementerian Keuangan oleh Ibu Menteri 

Namun demi kepentingan negara yang menurutnya jauh lebih besar, Bursok mengirimkan surat yang dikirimkannya ke Sri Mulyani pada 6 Maret 2023 itu ke redaksi Wartakotalive.com.

Berikut isi surat Bursok terkini ke Sri Mulyani:

Pematang Siantar, 6 Maret 2023

Kepada Yth.
Ibu Menteri Keuangan Republik Indonesia
U.P. wise@kemenkeu.go.id
pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id
Di Jakarta.

Perihal : Penyampaian Hal-Hal Terkait Surat Tugas nomor ST-1190/WPJ.26/2023 Tanggal 2
Maret 2023
Dengan hormat.

Sehubungan dengan Surat Tugas nomor ST-1190/WPJ.26/2023 Tanggal 2 Maret 2023 (terlampir) yang telah saya hadiri pada hari Jumat, 3 Maret 2023 dengan agenda Memberikan Keterangan Lanjutan Atas Pengaduan Terkait PT. Antares Payment Method, PT. Beta Akses Vouchers, Aplikasi Capital.com, dan Aplikasi OctaFX, dengan ini saya berikan sedikit rangkuman hasil pertemuan tersebut, dengan penjelasan sebagai berikut:

1. Bahwa saya menerima informasi dimana, pada intinya, pengaduan saya tertanggal 27 Mei 2021 masih berada di Direktorat Intelijen Perpajakan dengan status disimpan untuk sementara waktu, yang bisa dilanjutkan bila mana perlu.

2. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan kesulitan menindaklanjuti pengaduan saya dikarenakan PT yang saya adukan adalah PT. bodong.

3. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan menanyakan kepada saya terkait solusi apa kira-kira yang dapat diambil untuk menindaklanjuti pengaduan saya tersebut.

4. Bahwa Direktorat Intelijen Perpajakan masih mengharapkan bukti-bukti tambahan sekiranya ada untuk segera dapat disampaikan.

Terkait rangkuman hasil pertemuan yang saya jelaskan di atas, dapat saya sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa informasi yang saya terima terkait angka 1 rangkuman hasil pertemuan di atas sangat bertolak belakang dengan pernyataan Ibu yang mana pengaduan saya sudah dilimpahkan ke OJK dengan surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022 yang saya duga bodong dan juga bertolak belakang dengan pernyataan Bapak Direktur Jenderal Pajak yang menyatakan bahwa pengaduan saya telah ditindaklanjuti (terlampir).

2. Bahwa dari informasi yang berbeda-beda ini dapat disimpulkan telah terjadi pelanggaran kode etik atau Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yang telah Ibu dan Bapak Dirjen Pajak lakukan yang mana berarti menguatkan dugaan saya selama ini jika sebenarnya Ibu terlibat menutup-nutupi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT bodong yang tidak membayar pajak yang mana tidak membayar pajak sama dengan korupsi.

3. Bahwa pengaduan yang telah saya sampaikan hampir dua tahun lalu jika memang sudah didasari dengan ketidakjujuran, niscaya hasilnya sudah dapat diprediksikan menjadi seperti ini.

4. Bahwa sebagaimana kita ketahui, seorang anak bangsa yang masih di bawah umur bernama David Ozora dianiaya oleh Mario Dandy telah membuat rakyat Indonesia, termasuk Ibu, sedih dan marah hingga Ibu dengan menggunakan hati nurani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo. Akan tetapi, pengaduan saya yang jelas-jelas terindikasi dimana negara kita juga ‘teraniaya’ dikarenakan hak-haknya tidak diberikan oleh banyak oknum, dari mulai oknum yang berada di luar negeri hingga yang berada di dalam negeri, Ibu tutup dengan dengan surat nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022 yang saya duga bodong, padahal pengaduan saya ternyata masih ada tersimpan di Direktorat Intelijen Perpajakan KPDJP.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved