Berita Jakarta
Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR - Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, beberapa perusahaan yang diduga miliknya bakal diaudit.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.
Hal itu dilakukan untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak karena Rafael Alun merupakan pejabat Ditjen Pajak.
Sehingga, dugaan permainan pembayaran pajak pun muncul dan pihak Dirjen Pajak perlu melakukan audit.
"Plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujar Suryo di Kementerian Keuangan Rabu (8/3/2023).
Enam perusahaan yang bakal diaudit pajaknya yaitu GTA, SKP, BHA, CJ, PDA, RR dan untuk konsultannya SJR.
Informasi enam perusahaan itu setelah pihak Ditjen Pajak mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Sebab, Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaannya secara menyeluruh pasca menjadi pejabat Ditjen Pajak.
"Ada temuan pajak yang musti harus dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut, oleh karena itu, akan kita terbitkan produk hukum sesuai ketentuan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah resmi memecat Rafael Alun Trisambodo dari Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak pada Rabu (8/3/2023).
Itjen Kementerian Keuangan telah melakukan audit investigasi harta kekayaan terhadap ayah Mario Dandy Satriyo tersebut.
Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, hasil pemeriksaan tim eksaminasi harta kekayaan menemukan beberapa harta yang belum ada bukti otentik kepemilikan.
"Kemudian, Itjen juga meneliti harta kekayaan yang ada di media sosial, baik itu foto, video dan sebagainya, itu investigasi tim pertama," ujarnya.
Menurutnya, tim kedua bekerja menelusuri harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum dilaporkan.
Hasilnya, ada usaha sewa yang tidak sepenuhnya dilaporkan sebagai harta kekayaan Rafael Alun.
Kemudian, Rafael juga tidak melaporkan harta kekayaan uang tunai serta bangunan ke LHKPN ataupun ke Kementerian Keuangan.
"Kemudian, sebagian aset diatas namakan pihak terafiliasi (seperti ayah, ibu, adik, kaka atau orang lain)," jelasnya.
Menkeu Setujui Pemecatan Alun
Rafael Alun Trisambodo akan dipecat sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati disebut sudah menyetujui pemecatan terhadap mantan pejabat pajak tersebut.
Persetujuan pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut, diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
"Sudah (disetujui Sri Mulyani)," ungkap Awan
Pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN diambil setelah melihat hasil audit investigasi ada pelanggaran disiplin berat.
Awan mengatakan, pihaknya telah merampungkan audit investigasi terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Hasilnya, terbukti bahwa dia melakukan pelanggaran disiplin berat.
Awan menyebutkan saat ini pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN tinggal menunggu keluarnya surat keputusan (SK).
"Nanti tunggu SK pemecatan," ucapnya.
Dan saat ditanya lebih lanjut apa pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukan Rafael Alun Trisambodo,
Namun Awan belum mau menjelaskannya, ia hanya pada Rabu (8/3) akan diselenggarakan media briefing untuk menjelaskan hal tersebut.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
KPK Kantongi 2 Nama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencopotan dilakukan setelah terungkapnya gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo melalui anaknya Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D (17) hingga koma. D adalah putra pengurus GP Ansor.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," kata Pahala, Selasa (7/3/2023)
Pahala menegaskan sebelum melakukan langkah selanjutnya atas 2 nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.
Baca juga: Harta Keluarga Pegawai Pajak Rafael Alun Diblokir PPATK, Diduga Capai Rp500 Miliar
Hal itu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para eks pegawai pajak yang kini menjadi konsultan pajak tersebut.
"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama. Salah satunya bagaimana mengungkap keterliabatan para konsultan tersebut," kata Pahala.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo.
PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Ivan mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) atau pencucian uang yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
Baca juga: Konsultan Pajak Yang Diduga Menyamarkan Harta Kekayaan Rafael Alun Melarikan Diri ke Luar Negeri
Saat ini, PPATK katanya terus melakukan analisa terhadap Rafael dan keluarga. PPATK juga proaktif menyampaikan data kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK.
Ivan menjelaskan telah memblokir sekitar 10 rekening yang terkait dengan aliran dana Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Ivan pemblokiran tersebut dilakukan karena ada dugaan terkait dengan kepemilikan harta ilegal oleh Rafael Alun.
"Banyak, di kisaran di atas 10, jumlahnya berkembang terus, besok bisa beda lagi," kata Ivan.
Baca juga: Sejak Tahun 2004, Rafael Alun Sudah Pindah dari Rumah Mewahnya di Blok U2/12 Joglo
Ia menjelaskan rekening tersebut terdiri dari rekening perusahaan, yakni konsultan pajak dan pribadi.
"Rekening perusahaan konsultan pajak dan individu. Untuk yang firma konsultan pajak berbadan hukum dan artinya legal," kata Ivan.
Menurut Ivan dari hasil analisis, PPATK memastikan ada dugaan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun.
PPATK menjamin hasil analisis ini karena produk intelijen yang diolah berdasarkan sistem yang dimiliki oleh PPATK.
Lalu dilakukan oleh para ahli yang akuntabel, profesional, independen dan dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Seorang Pria Mengamuk di Cilandak Jaksel, Empat Orang Luka Akibat Tusukan Sajam, Termasuk Ketua RT |
![]() |
---|
Laporan Tertahan di JAKI Sejak 2019, Warga Pilih DM Pramono dan Bang Doel Soal Masalah di Jakarta |
![]() |
---|
Bjorka Diduga Bocorkan 341 Ribu Data Anggota Polri, Polisi: Bisa Saja Ada yang Mengaku |
![]() |
---|
Bebani Usaha Hotel dan Restoran, PHRI Sebut Raperda KTR Bisa Timbulkan Masalah Sosial Baru |
![]() |
---|
Punya Banyak Ruang Publik untuk Warga, Jakarta Dukung Generasi Muda Kreatif dan Berprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.