Berita Jakarta
Ditjen Pajak Bakal Audit 6 Perusahaan dan Konsultan Pajak yang Terafiliasi dengan Rafael Alun
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo telah menerbitkan surat pemeriksaan terhadap enam perusahaan yang diduga milik Rafael Alun.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Rafael Alun Trisambodo juga tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
KPK Kantongi 2 Nama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi dua nama eks pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pencopotan dilakukan setelah terungkapnya gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo melalui anaknya Mario Dandy Satriyo yang ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan D (17) hingga koma. D adalah putra pengurus GP Ansor.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," kata Pahala, Selasa (7/3/2023)
Pahala menegaskan sebelum melakukan langkah selanjutnya atas 2 nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.
Baca juga: Harta Keluarga Pegawai Pajak Rafael Alun Diblokir PPATK, Diduga Capai Rp500 Miliar
Hal itu untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael. Termasuk terhadap para eks pegawai pajak yang kini menjadi konsultan pajak tersebut.
"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama. Salah satunya bagaimana mengungkap keterliabatan para konsultan tersebut," kata Pahala.
Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK menemukan rekening milik konsultan pajak yang terkait dengan aliran dana ke Rafael Alun Trisambodo.
PPATK memastikan bahwa rekening tersebut telah diblokir oleh PPATK.
Ivan mengungkapkan bahwa firma konsultan pajak tersebut berbadan hukum, dan legal. Dari hasil analisis atas transaksi yang melibatkan Rafael, PPATK mensinyalir adanya professional money launderer (PML) atau pencucian uang yang bekerja untuk kepentingan Rafael.
Baca juga: Konsultan Pajak Yang Diduga Menyamarkan Harta Kekayaan Rafael Alun Melarikan Diri ke Luar Negeri
Seorang Pria Mengamuk di Cilandak Jaksel, Empat Orang Luka Akibat Tusukan Sajam, Termasuk Ketua RT |
![]() |
---|
Laporan Tertahan di JAKI Sejak 2019, Warga Pilih DM Pramono dan Bang Doel Soal Masalah di Jakarta |
![]() |
---|
Bjorka Diduga Bocorkan 341 Ribu Data Anggota Polri, Polisi: Bisa Saja Ada yang Mengaku |
![]() |
---|
Bebani Usaha Hotel dan Restoran, PHRI Sebut Raperda KTR Bisa Timbulkan Masalah Sosial Baru |
![]() |
---|
Punya Banyak Ruang Publik untuk Warga, Jakarta Dukung Generasi Muda Kreatif dan Berprestasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.