Berita Nasional

Politisi Demokrat Sindir Utang Era Jokowi Makin Menggunung, Pertanyakan Kemampuan Bayar Bunga Utang

Hasil rilis IMF pada bulan Januari lalu menyatakan bahwa kondisi global telah membaik karena tekanan inflasi mulai mereda.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Anggota Komisi XI Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan mengingatkan pemerintah agar mewaspadai kemampuan membayar bunga utang dalam APBN 2023.

Hingga Januari 2023, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp7.754,98 triliun dengan rasio terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 38,56 persen.

‘’Dengan memasukan seluruh rencana kebutuhan pembiayaan APBN tahun 2023 sebesar Rp. 696,4 triliun, maka total utang sampai akhir tahun diperkirakan jadi di atas delapan triliun. Jika ditambah utang BUMN bisa mencapai lebih dari Rp. 15.000 triliun. Ini harus diwaspadai, khususnya terkait kemampuan membayar bunganya,’’ kata Marwan yang juga Sekretaris Fraksi Partai Demokrat melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/3/2023).

Menurut Marwan, utang yang ditarik pemerintah pada 2020 digunakan untuk menanggulangi dampak Covid-19.

Baca juga: Upayakan Agar Pemilu 2024 Tak Ditunda, Pekan Ini KPU RI Ajukan Banding Terhadap Putusan PN Jakpus

Pada 2021 dan 2022, juga diproyeksikan untuk memulihkan perekonomian.

Bagaimanapun, akumulasi ini menjadi bunga utang yang harus dibayarkan pada tahun-tahun ke depan.

‘’Dengan defisit anggaran yang harus kembali di bawah tiga persen dari PDB pada 2023, pemerintah tidak bisa lagi menarik utang melebihi batas UU Keuangan Negara. Artinya, belanja bunga utang dapat menjadi pembeban belanja pemerintah pada 2023,’’ tegasnya.

Memang, hasil rilis IMF pada bulan Januari lalu menyatakan bahwa kondisi global telah membaik karena tekanan inflasi mulai mereda.

Selain itu IMF juga menyatakan bahwa ekonomi dunia masih menghadapi risiko serius, termasuk perang Rusia di Ukraina, potensi gelombang infeksi COVID-19 di masa depan, dan suku bunga tinggi yang menyebabkan krisis di negara-negara yang dibebani dengan utang yang cukup besar.

Baca juga: Ada Kontrak Politik dengan Jokowi hingga Diberi KTP, Warga Tanah Merah Merasa Bukan Penduduk Ilegal

‘’Dampak perlambatan ekonomi global mungkin saja tidak berdampak signifikan terhadap laju pertumbuhan ekonomi kita. Tapi pemerintah tetap harus mewaspadai khususnya dalam pengelolaan dan keberlanjutan utang pemerintah tahun 2023,’’ tambah Marwan.

Tahun 2023 pemerintah mengalokasikan belanja bunga utang sebesar Rp. 441 triliun.

Namun dengan kenaikan suku bunga dan perkiraan penurunan nilai tukar rupiah terhadap dolar, belanja tersebut dapat meningkat mencapai Rp. 470 triliun, atau 20 persen dari total belanja pemerintah pusat.

‘’Kalau kita lihat data, rasio pembayaran bunga utang dalam belanja pemerintah pusat tren-nya meningkat terus dalam empat tahun terakhir.

Baca juga: Tidak Takut Ditinggal NasDem, Ini Alasan Partai Demokrat Tetap Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024

Tahun 2023 ini sudah 19,8 persen dari 17,1 di tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved